Sebelumnya, Rossa dijadwalkan untuk pemeriksaan pada 18 April 2022. Namun, saat itu tidak bisa hadir dan minta penundaan. Akhirnya Kamis (21/4) malam, Rossa memenuhi panggilan. (KapanLagi.com/Budy Santoso)
Saat ditemui awak media, Rossa mengaku kaget bisa terseret dalam kegiatan robot trading yang diduga melanggar hukum. Mantan istri Yoyok Padi itu juga tidak mengetahui DNA Pro itu apa. (KapanLagi.com/Budy Santoso)
"Ya kaget juga. Siapa yang nyangka bisa keseret begini," ucap Rossa saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4) dilansir dari Kapanlagi. (KapanLagi.com/Budy Santoso)
Perempuan seorang anak itu mengaku hanya memenuhi kontrak menyanyi. "Kalau ditanya tau apa enggak, ya enggak tau ya. Aku cuma jadi pengisi acara aja," kata penyanyi asal Sumedang ini. (KapanLagi.com/Budy Santoso)
Kepada wartawan, Rossa mengaku menjelaskan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait acara saat itu. Saat itu, ia hanya untuk menyanyi dan tidak mengetahui acara tersebut. (KapanLagi.com/Budy Santoso)
Penyanyi berusia 43 tahun itu mengaku siap mengembalikan uang hasil manggung di Bali akhir tahun silam ketika di minta. Tapi prosesnya, tergantung dari manajemen. (KapanLagi.com/Budy Santoso)
Rossa datang ke Mabes Polri diperiksa terkait plafform robot trading DNA Pro. Mantan istri Yoyo itu tiba sekitar pukul 19.00 WIB didampingi kuasa hukumnya. Ia menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam.(KapanLagi.com/Budy Santoso)