Fimela.com, Jakarta Kamu sudah mulai mempersiapkan mudik Lebaran? Jangan lupa, kamu perlu memperhatikan beberapa syarat yang diperuntukkan bagi pemudik. Pasalnya, pemerintah mengelurkan berbagai peraturan baru di momentum mudik lebaran tahun ini.
Mengutip Liputan6.com, pada momen mudik Lebaran tahun ini, vaksinasi booster menjadi salah satu syarat mudik yang harus terpenuhi. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan dosis ketiga vaksin agar tercipta antibodi.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sebaiknya masyarakat tak menunda kegiatan vaksinasi booster tersebut. Apabila semakin mengulur waktu, khawatir sulit mendapatkan akses vaksin nantinya.
Nantinya, pusat vaksinasi saat mudik memang akan tersedia. Namun, jika banyak masyarakat belum vaksinasi, maka antrean akan semakin mengular. Hingga akhirnya, antrean tersebut menyebabkan kemacetan arus mudik.
Pos mudik jadi upaya terakhir
Di jalur mudik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah menyiapkan posko pelayanan vaksinasi booster. Hal ini bermaksud untuk mempermudah pemudik mendapatkan vaksin dosis ketiga ini.
Fasilitas ini bisa dipergunakan oleh masyarakat yang memiliki jadwal vaksin bertepatan dengan hari mudik. Nadia berharap, pemberian vaksinasi di pos mudik merupakan langkah terakhir jika masyarakat tak sempat melakukan vaksinasi sebelum mudik.
"Namun, masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan vaksinasi booster sebelum mudik supaya perlindungan imunitas sudah ada saat melakukan mudik," ucapnya dikutip dari Liputan6.com.
Untuk jumlah dan penempatan pos, lanjutnya, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri. Karena ini terkait juga dengan persediaan SDM maupun juga pengelolaan rantai dingin vaksinnya.
Jumlah vaksin di posko mudik
Nadia menerangkan, jumlah vaksin yang tersedia telah disesuaikan dengan jumlah pos mudik. Contohnya, pada pos mudik besar, jumlah vaksin dapat mencapai 1.000 dosis. Sementara itu, pada pos kecil, jumlah vaksin berkisar 150 hingga 300 dosis.
Selain it, apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), pemerintah sudah menyiapkan prosedur penanganan KIPI. Nantinya, ambulans akan stand by di tiap pos jika terjadi kasus KIPI.
“Tapi kalau KIPI nya ringan cukup dengan minum pereda nyeri seperti paracetamol,” ujarnya.
Saat ini, berbagai pengelola moda transportasi mengimbau pengemudi dan staf untuk segera mendapatkan vaksinasi booster sebelum masa mudik.
*Penulis: Ersya Fadhila Damayanti.
#Women for Women