Fimela.com, Jakarta Kamu berencana mudik pada momen Lebaran tahun ini? Saat ini, ada syarat mudik tammbahan untuk para pemudik di Lebaran 2022. Syarat tersebut adalah pemudik wajib mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) di dalam aplikasi PeduliLindungi.
Persyaratan mengisi e-HAC ini berlaku untuk seluruh moda transportasi, yakni darat, laut maupun udara. Mengutip dari Liputan6.com, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa e-HAC biasa digunakan untuk penumpang transportasi udara.
Namun, sebab saat ini perjalanan mudik Lebaran 2022 tergolong masif, pengisian e-HAC diwajibkan sebagai syarat mudik bagi semua moda transportasi. Tujuannya, data e-HAC mampu memantau potensi penyebaran Covid-19.
"Tujuannya (pengisian e-HAC) supaya kita segera bisa memantau dan memastikan bahwa potensi-potensi penularan (virus Corona) dapat dicegah dengan baik," ucap Nadia dikutip dari Liputan6.com.
What's On Fimela
powered by
Cara Isi e-Hac bagi Penumpang Transportasi Darat dan Laut
Sebelum berangkat mudik Lebaran, kamu perlu melihat panduan cara mengisii e-HAC di dalam aplikasi PeduliLindungi. Bagi pelaku perjalanan domestik menggunakan transportasi darat dan laut, berikut tata cara mengisi e-HAC.
1. Download aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Jika belum memiliki akun, buat akun baru. Apabila sudah, silakan log in ke akun PeduliLindungi
3. Klik fitur “eHAC", kemudian pilih “Buat eHAC”
4. Pilih "Domestik" bagi pelaku perjalanan dalam negeri
5. Pilih sarana perjalanan yang akan ditumpangi
6. Pilih tanggal keberangkatan
7. Untuk transportasi darat dan laut, isi informasi tentang jenis kendaraan, lokasi, asal serta tujuan perjalanan
8. Pastikan informasi sudah sesuai. Jika sudah sesuai, selanjutnya klik “Lanjutkan”
9. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
10. Lalu, kamu bisa mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Jika dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah kamu isi sebelumnya
11. Kemudian, pilih “Konfirmasi” dan selesai
Cara Isi e-Hac bagi Penumpang Transportasi Udara
Selain transportasi darat dan laut, para pemudik yang menggunakan transportasi udara juga tetap harus mengisi e-HAC. Berikut Fimela sajikan panduan mengisi e-HAC di dalam aplikasi PeduliLindungi untuk pelaku perjalanan domestik terkhusus yang menggunakan transportasi udara.
1. Download aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Jika belum memiliki akun, buat akun baru. Apabila sudah, silakan log in ke akun PeduliLindungi
3. Klik fitur “eHAC", kemudian pilih “Buat eHAC”
4. Pilih "Domestik" bagi pelaku perjalanan dalam negeri
5. Pilih sarana perjalanan yang akan ditumpangi
6. Pilih tanggal keberangkatan
7. Khusus penumpang transportasi udara, isi nomor penerbangan
8. Apabila nomor penerbangan tidak ditemukan, isi kembali data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, serta destinasi
9. Pastikan informasi sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
10. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
11. Lalu, kamu bisa mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Jika dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah kamu isi sebelumnya
12. Kemudian, pilih “Konfirmasi” dan selesai
Penulis: Ersya Fadhila Damayanti
#Women for Women