Fimela.com, Jakarta Pendaftaran sekolah kedinasan akan kembali dibuka pada 9 April 2022. Jika kamu memiliki minat untuk mendaftar, pastikan untuk memahami alur pendaftarannya. Berikut alur pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022, dilansir dari website SSCASN DIKDIN.
1. Akses portal SSCASN DIKDIN
Calon pendaftar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
2. Buat akun
Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL kemudian cetak Kartu Informasi Akun
3. Login
Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pendaftaran
Unggah swafoto beserta KTP dan Kartu Informasi Akun, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.
5. Cek resume
Cek resume, perhatikan kembali datamu. Jika sudah sesuai, cetak kartu pendaftaran.
6. Verifikasi
Menunggu untuk verifikasi data berkas pelamar oleh verifikator instansi.
Setelah daftar, berikut alur selanjutnya
Setelah melalui proses verifikasi, tunggu pengumuman kelulusan berkas data. Berikut langkah selanjutnya
7. Cek status kelulusan
Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan, kemudian cek status kelulusan administrasi
8. Pembayaran
Jika lulus, pendaftar akan mendapatkan kode billing. Cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan
9. Cetak kartu ujian
Jika pembayaran sudah terkonfirmasi oleh sistem, cetak kartu ujian
10. Ujian seleksi
Pelamar akan mengikuti uji seleksi sesuai dengan ketentuan instansi masing-masing.
11. Pengumuman hasil seleksi
Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan oleh panitia SSCASN. Selanjutnya jika ada seleksi lanjutan, akan diatur oleh masing-masing instansi sekolah kedinasan.
Informasi terkait daftar sekolah kedinasan
Berikut beberapa informasi tambahan terkait pendaftaran sekolah kedinasan
- Pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada 9 April 2021 jam 09:22
- Pendaftaran akan ditutup pada 30 April 2022 pukul 23.59
- Pelaksanaan uji Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan pada bulan Mei - Juni (tentative) 2022
- Seleksi lanjutan akan diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan
*Reporter: Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf
#Women For Women