Fimela.com, Jakarta Akhir-akhir ini pemberitaan tentang ditutupnya banyak platform investasi ilegal di Indonesia masih hangat dibicarakan. Dengan maraknya penipuan yang berkedok investasi online, OVO, berkolaborasi dengan Bareksa, Pioneer Super App Investasi, terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan menyerukan kepada konsumen agar bijak dan menerapkan kehati-hatian tingkat tinggi dalam memilih produk investasi agar tidak terjerat dalam investasi ilegal.
Hal ini disampaikan pada webinar dengan topik berinvestasi tepat yang bertajuk: “Hati-Hati Investasi Bodong” pada Rabu, (06/04/2022). Webinar yang membahas secara lengkap mengenai berbagai produk investasi termasuk bagaimana agar masyarakat tidak terjerat dalam investasi ilegal ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia dan sebagai upaya agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih investasi yang legal dan aman.
“Melalui webinar ini, kami ingin mendorong masyarakat agar memahami pentingnya investasi termasuk cara memilih produk dan layanan keuangan yang aman dan patuh terhadap regulasi serta perizinan yang telah ditetapkan pemerintah. OVO juga menekankan bahwa kami tidak mendukung segala kegiatan transaksi yang dilakukan platform tanpa izin dan legalitas resmi. Untuk itu, seluruh kerjasama OVO dengan mitra dilakukan melalui uji kelayakan dari berbagai aspek termasuk aspek legal yang utama,” ungkap Presiden Direktur OVO & Co-Founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra.
“Selain itu, sebagai bentuk nyata dari komitmen OVO dalam aspek keamanan informasi dan perlindungan data pribadi dalam menjalankan bisnis, OVO telah menerima sertifikasi ISO 27001 sejak tahun 2021. Dengan demikian, konsumen dapat bertransaksi secara aman dan nyaman,” lanjutnya.
Maraknya investasi ilegal di Indonesia
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) 1 , di Indonesia, jumlah investor pasar modal telah mencapai hampir 8,1 juta investor per akhir Februari 2022, dengan mayoritas generasi milenial yang hanya mengutamakan hasil return cepat yang ditawarkan tanpa memperhatikan potensi risiko yang akan dihadapi, mulai dari kerugian, menurunnya nilai pasar, bahkan terjerat kasus penipuan investasi ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing yang juga hadir sebagai pembicara dalam webinar ini mengapresiasi inisiatif OVO dan Bareksa dalam mengedukasi masyarakat melalui forum diskusi mengenai berinvestasi dengan tepat. Peran serta industri dalam edukasi masyarakat diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.
“Terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan masyarakat terjerat dalam investasi bodong. Faktor pertama, sifat alami manusia yang ingin cepat kaya dan biasanya mudah tertipu dengan gaya hidup yang dipamerkan di platform media sosial atas hasil investasi. Faktor kedua, banyak masyarakat yang sudah mengetahui risiko dan kerugian tapi masih tetap nekat untuk berinvestasi legal dengan pikiran untuk meraih keuntungan daripada tidak sama sekali. Terakhir, faktor yang ketiga dimana masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat atas investasi dan perkembangan teknologi digital yang masif telah memberikan peluang bagi para investasi bodong”.
Satgas Waspada Investasi sendiri telah menutup 21 platform investasi ilegal sepanjang tahun 2022, dimana belakangan ini modus yang digunakan adalah binary option, robot trading, hingga pencatutan nama entitas resmi melalui media sosial seperti Telegram. Dalam kurun waktu 2011-2022, Satgas Waspada Investasi mencatat nilai kerugian masyarakat kurang lebih mencapai Rp 117,5 triliun dikarenakan adanya investasi bodong.
Upaya mencegah terulangnya kasus penipuan tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing meminta masyarakat untuk memastikan kembali pihak yang menawarkan investasi tersebut telah memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan serta memiliki izin dalam menawarkan produk investasi dan tercatat sebagai mitra pemasar sebelum berinvestasi.
“Jika ada penawaran investasi, lakukan pengecekan 2L yakni legal dan logis. Legal artinya tanyakan izinnya dan logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya,” tutur Tongam.
OVO Invest, Kolaborasi OVO bersama Bareksa hadirkan investasi legal
Menyikapi situasi tersebut, baru-baru ini OVO berkolaborasi dengan Bareksa menghadirkan OVO Invest sebagai wujud nyata membuka akses layanan keuangan bagi masyarakat. OVO Invest adalah terobosan keuangan digital pertama di Indonesia yang menciptakan sinergi antara e-money dan e-investment yang telah menerima izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Layanan ini menggarisbawahi komitmen kami untuk memberikan akses yang terjangkau, terpercaya, dan nyaman bagi masyarakat dalam mengelola investasi, terutama bagi para investor pemula yang ingin memulai berinvestasi. Dengan modal terjangkau mulai dari Rp 10 ribu, masyarakat sudah dapat berinvestasi, dan kami menyediakan fitur pencairan instan menjadi OVO Cash, yang semakin mempermudah para investor,” ungkap Karaniya.
Dalam berinvestasi pastinya masyarakat perlu terlebih dahulu memahami perencanaan keuangan. Certified Financial Planner, Annisa Steviani membeberkan tips sebagai langkah awal jika ingin berinvestasi, yaitu:
- Tetapkan tujuan investasi,
- Perkirakan jumlah dana investasi dengan mengukur profil risiko dengan melakukan literasi keuangan, dan
- Lakukan dengan konsisten.
“Jika sudah mengetahui alokasi dana dan profil risiko, kita juga perlu konsisten agar tercapai tujuan investasi tersebut. Investasi reksa dana menjadi salah satu opsi tabungan dana darurat yang cukup baik untuk investor pemula. Apalagi fitur pencairan instan yang ada pada OVO Invest, tentunya dapat memudahkan masyarakat jika membutuhkan dana ataupun bertransaksi langsung di aplikasi OVO,” ungkap Annisa.
*Reporter: Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf
#Women For Women