Fimela.com, Jakarta Permasalahan antara keluarga dan anak-anak angkat mendiang Dorce Galama perihal surat wasiat masih terus bergulir. Surat wasiat Dorce memang jadi sumber kisruh antara dua belah pihak.
Ketika ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu pihak kakak kandung Dorce dan kuasa hukum memberikan perihal isi surat wasita. Menurut kuasa hukum kakak Dorce, Husni Thamrin, pihak menyesalkan perbuatan anak angkat yang tidak kunjung membacakan surat wasiat itu.
"Jadi informasi yang kami terima baik dari kuasa hukum anak tersebut, bahwasanya tunggulah sampai ada undangan notaris, itulah yang membuat kami menjadi sedikit kecewa (tak kunjung dibuka) kenapa kami kecewa karena dasar hukumnya apa harus nunggu undangan notaris," ujar Husni Thamrin, kuasa hukum kakak Dorce Gamalama.
Warisan
Ia menegaskan jika permasalahan warisan dari orang yang sudah meninggal harus disegerakan supaya mendapat kepastian. Dalam kesempatan tersebut, kakak kandung Dorce, Elita ikut memberikan komentar soal warisan.
"Keluarga jelas marah, kenapa? Seseorang yang sudah meninggal segerakan urus utang dan hartanya. Yang pasti kita kecewa ya, kita ini cukup bersabar menunggu 40 hari. Mbak Amel sudah ber-statement akan bacakan surat wasiatnya setelah 40 hari, ini sudah setelah 40 hari," tuturnya.
Klaim
Elita juga mengklaim jika ia sudah mengetahui isi surat wasiat mendiang Dorce berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan. Ia menegaskan jika harta Dorce diberikan kepada kakak kandungnya yaitu ia dan Amir Chaniago.
"Saya punya bukti chat bahwasanya mama itu pernah berpesan sama saya 'Tolong beritahukan itu kepada saudara-saudara itu, harta gue jadi terserah gue mau diberikan kepada siapa saja'. Jadi mama bilang, 'Gue hanya mau memberikan kepada kakak-kakak kandung gue aja'. Sudah jelas di situ mama bilang gue hanya memberikan kepada kakak-kakak gue, yaitu Ibu Elita dan Om Chan," ungkap Elita.