Hukum dan Doa Ziarah Kubur yang Penting Diketahui

Mimi Rohmitriasih diperbarui 29 Apr 2023, 07:35 WIB

Fimela.com, Jakarta Menjelang bulan Ramadan seperti sekarang ini, sebagian besar umat muslim khususnya di Indonesia memiliki kebiasaan ziarah kubur. Ziarah kubur adalah aktivitas mengunjungi makam keluarga atau kerabat untuk mendoakan serta mengingat bahwa kita umat manusia sangat dekat dengan kematian. Melalui ziarah kubur, seserang diingatkan untuk menjadi pribadi yang lebih beriman.

BACA JUGA: Doa Ziarah Makam Bahasa Arab Latin Serta Artinya

Mengenai ziarah kubur ini sendiri, apa hukumnya dalam Islam?

2 dari 3 halaman

Hukum Ziarah Kubur

Ilustrasi/copyright shutterstock.com

Dalam islam hukum ziarah kubur adalah sunah. Berpahala jika dilakukan dan tidak berdosa jika tidak dilakukan. Ziarah kubur adalah aktivitas yang boleh dilakukan dengan syarat ziarah kubur bertujuan untuk mendoakan orang dalam kubur agar diberi keselamatan dan perlindungan, bukan malah meminta didoakan atau pun pertolongan. 

BACA JUGA: Doa Setelah Tahlil, Ketahui Hukum Dan Fadilahnya

Rasulullah bersabda dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, yang artinya, "(Dulu) Aku melarang kalian ziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan, sesungguhnya ziarah kubur membuat kalian zuhud di dunia dan mengingatkan kalian pada akhirat." (HR. Ibnu Majah)

3 dari 3 halaman

Doa Ziarah Kubur

Ilustrasi Membaca Doa Credit: freepik.com

Saat melakukan ziarah kubur, sebaiknya umat muslim suci dari hadas kecil maupun besar sehingga ia disunahkan untuk berwudhu sebelum memasuki area makam. Setelah sampai di makam, ucapkan salam kepada ahli kubur. Selanjutnya bisa berdoa mendoakan orang yang ada di dalam kubur dengan urutan sebagai berikut. 

1. Membaca istighfar

Astaghfirullah Hal Adzim Alladzi La ilaha Illa Huwal Hayyul Qoyyumu Wa atubu Ilaihi.  

Artinya: "Aku mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung, yang tiada Tuhan selain Dia Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertobat kepada-Nya." 

2. Membaca surat pendek

Surat pendek yang dianjurkan adalah Al-Fatihah, An-Nas, Al-Falaq dan Al-Ikhlas. 

3. Membaca tahlil

"Sesungguhnya pada setiap kalimat tasbih adalah sedekah, setiap kalimat takbir adalah sedekah, setiap kalimat tahmid adalah sedekah, setiap kalimat tahlil adalah sedekah," (HR. Muslim)

4. Membaca doa ziarah kubur

"Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì."

"Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì."

Artinya: "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran."

"Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR. Muslim).

Itulah hukum dan doa ziarah kubur. Semoga informasi ini bermanfaat. 

#WomenForWomen