Fimela.com, Jakarta Asmirandah terinfeksi Covid-19 di usia 7 minggu kehamilan. Saat memeriksakan kandungan untuk pertama kalinya di usia 11 minggu, jabang bayi dinyatakan meninggal. Bisakah Covid-19 menyebabkan keguguran? Ini jawaban ahli.
Covid-19 dapat menyebabkan berbagai komplikasi pada ibu hamil, mulai dari keguguran hingga lahir mati. Yang disebut keguguran adalah hilangnya kehamilan secara sponton sebelum minggu ke-20.
Sebagian besar keguguran terjadi sebelum minggu ke-12 kehamilan. Tanda dan gejala keguguran di antaranya bercak atau pendarahan vagina, nyeri atau kram di perut atau lower back, dan cairan atau jaringan keluar dari vagina.
"Penelitian menunjukkan bahwa virus SARS-Cov 2 mengikat berbagai organ dalam tubuh. Ini juga termasuk ekspresi protein SARS Cov ACE2 di jaringan plasenta awal, sehinga membuat kehamilan awal rentan terhadap efek infeksi Covid," ujar dr. Muskaan Chhabra, Konsultan, Birla Fertility & IVF pada HT Digital, melansir dari hindustantimes.com.
Covid Dapat Menyebabkan Keterlambatan Pertumbuhan Janin?
Dia menambahkan bahwa badai sitokin yang merupakan komplikasi yang terkait dengan Covid-19 juga dapat memiliki efek merusak pada perkembangan janin dan implantasi embrio.
Sebuah laporan yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah PLOS One mengatakan bahwa Covid dapat menyebabkan peradangan plasenta. Yang dapat menyebabkan keterlambatan pertumbuhan janin.
"Ada peningkatan risiko aborsi pada ibu dengan hasil tes positif SARS-CoV-2, yang telah diidentifikasi oleh beberapa laporan kasus dan rangkaian kasus selama pandemi," tulis laporan tersebut.
#WomenForWomen