Fimela.com, Jakarta Gitaris band Geisha, Roby Satria rupanya belum tuntas dengan kecanduannya mengonsumsi narkoba. Setelah dua kali tertangkap, Roby kembali diamankan pihak berwajib dengan bukti-bukti kepemilikan obat terlarang.
Roby pertama kali tersandung kasus narkoba pada tahun 2013 lalu, yang sempat membuat Geisha vakum. Usai bebas, Roby kembali kedapatan menggunakan narkoba pada 2015.
Penangkapan Roby ketiga kalinya terjadi di studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Roby diamankan dengan barang bukti ganja setelah digeledah pihak berwajib,
What's On Fimela
powered by
Kronologi Penangkapan
Penangkapan Roby Geisha bermula dari laporan masyarakat setempat pada Sabtu 19 Maret 2022. Melihat gerak-gerik mencurigakan, ia akhirnya melapor dan tak lama kemudian, segera ditindaklanjuti.
"Ini bermula adanya laporan masyarakat, ada informasi orang yang mencurigakan yang berada di kantor studio musik di daerah pancoran," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dilansir dari KapanLagi.com (21/3).
"Dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan melihat ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan keluar masuk kamar mandi dan kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dari tangan yang bersangkutan ditemukan barbuk berupa ganja," tambah Budhi.
Barang Bukti
Saat digeledah, Roby sedang bersama asistennya berinisial AJ. Sang asisten mengaku kerap membeli ganja atas permintaan Roby.
Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 8 gram. Roby ditangkap bersama asistenya di studio tersebut.
"Penyidik menemukan barang bukti yang pertama ganja dalam paket, yang pertama seberat 8 gram kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting dan sudah dihisap," jelas Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.