Fimela.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberi izin untuk lakukan tes antigen COVID-19 secara mandiri (self testing). Masyarakat dapat membeli alatnya dan melakukan tes Covid sendiri di rumah.
Dilansir dari Liputan6.com pada Sabtu, (19/03/2022), pada panduan WHO yang terbit 9 Maret 2022, rapid test antigen (Ag-RDT) bisa digunakan sebagai pilihan untuk tes Covid mandiri lantaran lebih cepat dan dapat diandalkan untuk SARS-CoV-2 untuk diagnosis. Alat rapid antigen pun dinilai lebih murah.
Beberapa alat rapid antigen telah disetujui WHO, dan masuk ke Daftar Penggunaan Darurat (Emergency Use Listing/EUL) untuk membantu pengadaan produk-produk yang terjamin kualitasnya. Strategi ini telah diusulkan demi memperluas deteksi kasus COVID-19 di seluruh dunia.
Menjadi solusi terbatasnya akses masyarakat untuk pemeriksaan COVID-19
Akses masyarakat untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 di beberapa tempat cukup terbatas, maka dari itu, pilihan melakukan tes mandiri COVID-19 ini bisa menjadi solusi dari permasalahan tersebut.
Pada prosesnya, individu mengumpulkan spesimennya sendiri, kemudian dilakukan tes cepat sederhana, dan menginterpretasikan hasil tes tersebut pada waktu dan tempat yang bisa ditentukan sendiri.
Panduan WHO yang berjudul Interim guidance: Use of SARS-CoV-2 antigen-detection rapid diagnostic tests for COVID-19 self-testing juga berupaya mendukung pengujian COVID-19 mandiri.
WHO dorong negara-negara rekomendasikan tes antigen mandiri
Dengan dikeluarkannya panduan WHO untuk melakukan rapid test antigen mandiri, memungkinkan bagi tiap negara di dunia memasukkan tes swab uji COVID-19 secara mandiri menjadi bagian dari layanan pengujian SARS-CoV-2 secara keseluruhan.
Hal ini mencakup pertimbangan implementasi kebijakan setiap negara menyoal, apakah dan bagaimana mengadopsi pengujian rapid antigen mandiri dalam konteks yang berbeda. Sejumlah pertimbangan seperti sasaran populasi yang diprioritaskan, penyakit prevalensi pada populasi, dan dampak terhadap aksesibilitas pengujian, layanan perawatan kesehatan serta pelaporan hasil.
Dengan memudahkan masyarakat mendeteksi COVID-19 dengan melakukan tes swab uji COVID-19 secara mandiri, diharapkan dapat berkontribusi pada pengendalian COVID-19 yang efektif.
Panduan atau tata cara melakukan pemeriksaan rapid antigen sendiri dapat bersifat informatif bagi institusi pendidikan, tempat kerja, pelayanan kesehatan perbatasan, penyelenggara kelompok, dan acara pertemuan massal, masyarakat sipil serta organisasi berbasis masyarakat. Termasuk mereka yang bekerja atau berada di komunitas dengan peningkatan risiko COVID-19 yang parah.
*Penulis: Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf.