Penjelasan yang Menjawab Kekhawatiran Soal Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19

Fimela Reporter diperbarui 17 Mar 2022, 20:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Penny K. Lukito selaku kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 bukanlah suatu permasalahan. 

“Enggak ada masalah memperpanjang tanggal kedaluwarsa selama jaminan data vaksin menunjukkan tetap stabil,” kata Penny dikutip dari Liputan6.com pada Kamis, (17/03/2022).

Penny menjelaskan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin tersebut merupakan hal yang lazim terjadi pada vaksin-vaksin baru. Vaksin Covid-19 sendiri merupakan vaksin baru yang hanya mengantongi izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dengan data yang masih sangat singkat.

“Artinya masih dalam proses, masih dalam perkembangan, masih dalam pengamatan. Maka, saat kita berikan EUA itu yang stabilitasnya masih terbatas jadi hanya tiga bulan,” katanya, dikutip dari Liputan6.com pada Kamis, (17/03/2022)

2 dari 3 halaman

Diperpanjang seiring bertambahnya data

ilustrasi vaksin. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Penny menambahkan, BPOM akan memberikan otorisasi pada vaksin baru dengan 2 kali n. Huruf ‘n’ menunjukkan berapa bulan masa stabilitas vaksin. Jadi, umumnya vaksin-vaksin baru mendapatkan masa kedaluwarsa selama 6 bulan.

“Tapi kemudian kalau ada data baru lagi, bisa diperpanjang lagi. Jadi ini masalah sebenarnya adalah memberikan lagi data perpanjangan dari stabilitasnya,” kata Penny, dikutip dari Liputan6.com pada Kamis, (17/03/2022).

Beberapa vaksin sudah mendapatkan masa perpanjang kedaluwarsa, hal tersebut berlaku pada vaksin yang sudah bisa memberikan data ilmiah terkait uji stabilitas terbaru.

“Jadi bisa diperpanjang ke 9 bulan ada yang 12 bulan karena data barunya sudah ada jadi enggak ada masalah memperpanjang tanggal kedaluwarsa selama jaminan data menunjukkan tetap stabil,” lanjutnya, dikutip dari Liputan6.com pada Kamis, (17/03/2022).

3 dari 3 halaman

Juga dilakukan di negara lain

ilustrasi vaksin. (Pexels/Maksim Goncharenok)

Perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin ini juga dilakukan pada negara lain. Produsen vaksin memberikan data-data tersebut ke BPOM negara masing-masing. Misalnya, Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan European Medicines Agency (EMA) Eropa.

“Kalau sudah ada data yang diberikan produsen vaksin, tentu akan kita evaluasi aspek keamanan dan mutunya,” ungkap penny, dikutip dari Liputan6.com pada Kamis, (17/03/2022).

Sebelumnya, telah disampaikan bahwa terdapat 18 juta vaksin Covid-19 yang akan kedaluwarsa pada akhir Maret 2022.Namun, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa tak perlu khawatir dengan penggunaan Vaksin Covid-19. Karena, ketika batas kedaluwarsa vaksin hampir habis, BPOM akan melakukan evaluasi dan perpanjangan masa edar vaksin.

"Jadi, bukan (vaksin) yang kedaluwarsa diperpanjang, tapi vaksin yang sudah mendekati masa habis pakai dilakukan evaluasi data. Lalu BPOM mengeluarkan penambahan masa edarnya pada batch-batch tertentu," jelas Nadia, dikutip dari Liputan6.com pada Kamis, (17/03/2022).

*Reporter: Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf

#Women For Women