Jangan Salah Kaprah Tentang Perpanjangan Batas Kedaluwarsa Vaksin Covid-19

Novi Nadya diperbarui 16 Mar 2022, 07:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kabar tentang vaksin Covid-19 kedaluwarsa ramai menjadi pembahasan. Namun jangan sampai salah kaprah atau keliru menanggapinya.

Banyak masyarakat yang memahami jika vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa diperpanjang masa pakainya. Padahal, bukan begitu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi pun menjelaskan apa yang dimaksud dengan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 yang diperpanjang. 

Ia mengatakan pada Liputan6.com, bahwa bukannya vaksin yang sudah kedaluwarsa yang diperpanjang, melainkan, vaksin yang sudah mendekati masa habis pakai yang sudah dievaluasi datanya oleh BPOM. Setelah itu, baru BPOM akan mengeluarkan penambahan masa edar vaksin pada batch tertentu.

Ia juga menambahkan jika vaksin yang ditambah perpanjangan masa pakainya tersebut merupakan vaksin yang sudah ada di provinsi dan kabupaten atau kota. Sejauh ini, terdapat 18 juta vaksin Covid-19 yang akan habis masa kedaluwarsanya pada akhir Maret 2022.

2 dari 3 halaman

Setelah Diperpanjang Masa Edarnya

Setelah BPOM memperpanjang batas kedaluwarsa vaksin Covid-19, berapa lama lagi vaksin dapat digunakan? Nadia merinci kembali, jika hal tersebut tergantung pada kecepatan vaksinasi per hari serta manajemen setiap daerah dalam penggunannya.

Manajemen tersebut diimbau untuk memprioritaskan vaksin Covid-19 paling dekat dengan masa pakai untuk lebih dulu digunakan. Sementara itu, batas kedaluwarsa vaksin Covid-19 dapat diperpanjang oleh BPOM jika tersedia data baru yang dapat membuktikan jika mutu dan keamanan vaksin masih memenuhi syarat pada saat mendekati masa kedaluwarsa dan vaksin disimpan sesuai kondisi yang diinstruksikan.

 

3 dari 3 halaman

Daftar Vaksin yang Diperpanjang Batas Kedaluwarsa

Dari hasil evaluasi terhadap data stabilitas yang disampaikan produsen vaksin, BPOM memberikan persetujuan perpanjangan batas kedaluwarsa untuk vaksin COVID-19 dari 6 bulan menjadi sebagai berikut:

1. Vaksin COVID-19 Bio Farma dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan

2. Vaksin COVID-19 Sinopharm kemasan 1 dosis prefilled syringe dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulan

3. Vaksin Zifivax dengan batas kedaluwarsa 12 (dua belas) bulanVaksin COVID-19 Sinopharm kemasan 2 dosis/vial dengan batas kedaluwarsa 9 (sembilan) bulan

4. Vaksin COVID-19 AstraZeneca batch tertentu yang diproduksi oleh Catalent Anagni S.R.L., Italia dengan batas kedaluwarsa 9 (sembilan) bulan

5. Pfizer-Biontech COVID-19 Vaccine (Comirnaty) dengan tempat/site produksi di Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter dirilis Biontech dan Mibe dirilis Biontech dengan batas kedaluwarsa 9 (sembilan) bulan

#WomenForWomen