Fimela.com, Jakarta Status Doni Salmanan berubah dari saksi menjadi tersangka atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex. Penetapan itu dilakukan usai pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini diperiksa selama 13 jam di Bareskim Polri.
"Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara serta memperhatikan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi. Namun hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu dini hari (9/3/2022).
Doni Salmanan langsung ditahan pihak berwajib usai pemeriksaan. Ramadhan mengungkap dua alasan yang membuat Doni Salmanan langsung ditahan, yakni subjektif dan objektif.
"Tersangka malam ini juga dilakukan penahanan. Ada beberapa alasan, yaitu alasan subjektif dan objektif. subjektif dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan, alasan objektif ancaman di atas lima tahun," ujar Ramadhan.
Lantas seperti apa ya potret Doni Salmanan? Berikut potretnya: