10 Kemajuan Kebijakan Perlindungan Perempuan dalam CATAHU Komnas Perempuan 2022

Endah Wijayanti diperbarui 07 Mar 2022, 14:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Setiap tahunnya sejak tahun 2001, Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan diluncurkan tiap tanggal 7 Maret. Pada tahun 2022 ini, peluncuran CATAHU dilakukan dalam bentuk webinar.

Webinar yang berlangsung dari pukul 09.00-12.45 (07/03/2022), dihadiri oleh beberapa penanggap yang mewakili pejabat publik, aparat penegak hukum, dan pendamping korban. Agenda utama dari webinar ini adalah merespons data kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2021. Komnas Perempuan telah mendokumentasikan angka dan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, dan Catatan Tahunan menjadi rujukan berbagai pihak untuk penulisan kajian ilmiah hingga pengambilan kebijakan.

 

 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Kemajuan Kebijakan Perlindungan Perempuan

CATAHU Komnas Perempuan 2022./dok. FIMELA

Dalam pembahasan CATAHU Komnas Perempuan tahun ini dipaparkan juga kemajuan kebijakan perlindungan perempuan. Ada sepuluh poin kebijakan yang disampaikan, antara lain:

1. Pedoman Kejaksanaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadlian bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana

2. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependiaikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

3. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

4. Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual dan Perundungan (Bullying)

5. Petunjuk Teknis (Juknis) B/13/72/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Penyempurnaan Juknis Pemeriksaan Uji Badan. Juknis menjadi jaminan bahwa TNI AD tak akan melakukan uji kesehatan pemeriksaan hymen

6. Pembentukan call center SAP 129

7. Kebijakan Daerah Kondusif bagi Perlindungan Perempuan di Kabupatan Majalengka Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Jawa Kota Palangka Raya, Kabupaten Badung Kota Palu, Kota Bekasi Provinsi DKI Jakarta

8. Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi Kelompok Rentan termasuk Transpuan

9. Dari 49 PTKI, seluruhnya sudah memiliki SOP tentang PPKS dan 23 SOP PPKS sudah disahkan dengan SK Rektor sebagai Pelaksanaan Surat Keputusan Dirjen No 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

10. Dikabulkannya Uji Formil UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi

3 dari 3 halaman

CATAHU Komnas Perempuan 2022

CATAHU Komnas Perempuan 2022./dok. FIMELA

Menurut pemaparan Alimatul Qibtiyah, Komisioner Komnas Perempuan terkait data kasus kekerasan pada perempuan pada masa pandemi, "Meningkatnya kasus perlu dilihat secara lebih detail lagi." Pada awal masa pandemi, masih banyak korban yang merasa gamang untuk melaporkan kasus atau kejadian kekerasan yang dialami. Serta pandemi juga menghadirkan berbagai situasi yang perlu ditangani dan dilihat secara berbeda.

Pendokumentasian angka dan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dilakukan bersama dengan lembaga mitra di berbagai wilayah di tanah air, baik dari lembaga Negara, mulai dari Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi/Negeri, Kepolisian, Rumah Sakit, hingga lembaga pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan.

Semoga dengan adanya kemajuan kebijakan perlindungan perempuan dalam CATAHU Komnas Perempuan 2022 ini, ada harapan keadilan dan kehidupan yang lebih baik untuk kesejahteraan para perempuan di Indonesia.

 

#WomenforWomen