Fimela.com, Jakarta Sepertinya status crazy rich yang selama ini melekat pada sosok Indra Kenz bakal segera hilang. Hal ini seiring kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo yang menyeret pemilik nama Indra Kesuma tersebut sebagai tersangka.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun menyatakan bahwa sejumlah aset barang mewah milik tersangka kini telah didata dan selanjutnya akan diajukan ke pengadilan agar dapat disita. Ya, Indra Kenz terancam dimiskinkan.
Ancaman ini muncul setelah Indra Kenz ditahan kepolisian sejak Jumat (25/2/2022). Menurut data kepolisian, ada beberapa aset Indra Kenz yang akan disita, termasuk aset yang terdapat di Medan, Sumatera Utara.
Lalu apa saja aset bernilai ratusan juta sampai miliaran rupiah yang akan disita? Berikut penjelasan pihak kepolisian mengenai kasus Indra Kenz tersebut.
Mobil Mewah
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki daftar aset Indra Kenz. Daftar tersebut disimpan polisi untuk kemungkinan dilakukan penyitaan ke depannya.
"Ada mobil listrik merk Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012," kata Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (4/3).
Rumah
Whisnu menambahkan jika selain mobil mewah yang dimiliki oleh Indra Kenz, ada daftar tiga unit rumah milik Indra Kenz yang direncanakan bakal ikut disita. Rumah itu tercatat dalam sertifikat hak milik atas nama Natania Kesuma yang merupakan adik tersangka.
"Rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar," tuturnya yang juga menyebut rumah di Medan seharga Rp1,7 miliar dan terakhir ada di Tangerang.
Apartemen
Penyitaan terhadap harta Indra Kenz kemungkinan juga bakal dilakukan kepada apartemen milik Indra Kenz yang berada di wilayah Medan.
"(Apartemen) Atas nama tersangka IK seharga kurang lebih Rp800 juta," tambah Whisnu.
Rekening Tabungan
Empat rekening atas nama Indra Kesuma dalam proses penyidikan perkara tersebut juga terancam disita oleh pihak Bareskrim. Menurutnya, proses penyitaan akan dilakukan usai mendapat izin dari Pengadilan Negeri setempat.
Whisnu menambahkan jika tim Bareskrim akan bergerak ke Sumatera Utara pada Senin (7/3). "Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan men-tracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," sambungnya.