Pemerintah Akan Lakukan Uji Coba Bebas Karantina Bagi PPLN yang Datang ke Bali Dimulai 14 Maret 2022

Fimela Reporter diperbarui 01 Mar 2022, 17:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut, Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa, mulai dari hari Selasa (1/3/2022) pemerintah akan memberlakukan karantina selama 3 hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk yang tiba di Indonesia dan telah mendapatkan vaksinasi lengkap dan booster. 

Pada keterangan tertulisnya, pada Senin (28/02/2022) luhut juga menyampaikan akan melakukan uji coba bebas karantina bagi para PPLN yang datang ke Bali

"Selain itu, pemerintah juga akan melakukan ujicoba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali," dikutip dari Liputan6.com pada Selasa, (01/03/2022).

Uji Coba bebas karantina ini rencananya akan diberlakukan pada tanggal 14 Maret Mendatang.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Rencana uji coba bebas karantina untuk PPLN

ilustrasi perempuan karantina mandiri/Sittipong Sirichamnan/Shutterstock

Uji coba PPLN ke Bali tanpa karantina ini rencananya akan mulai diberlakukan pada tanggal 14 Maret 2022, namun, melansir dari liputan6.com, terdapat beberapa persyaratan yang perlu diikuti oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN);

  1. PPLN wajib menunjukkan pembayaran reservasi hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
  2. PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap (booster).
  3. PPLN melakukan entry PCR-test dan dapat menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar.  Setelah negatif PPLN dapat melakukan aktivitas kembali dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
  4. PPLN kembali melakukan PCR-test pada hari ke-3 di hotel masing-masing.

Meski tanpa karantina, PPLN yang datang ke Bali harus memenuhi sejumlah persyaratan.

3 dari 3 halaman

Syarat uji coba bebas karantina untuk PPLN

ilustrasi karantina (pexels/nandhukumar).

Event yang secara internasional di dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini, akan menerapkan ketentuan tes antigen setiap harinya terhadap seluruh peserta tanpa terkecuali.

Selain itu, akan diberlakukannya pencabutan kewajiban adanya sponsor atau penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

Luhut pun mengatakan, uji coba tersebut dapat dipercepat seminggu lebih awal, apabila dalam evaluasi minggu depan menunjukkan kasus di Covid-19 di Bali semakin membaik.  

*Reporter: Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf

#Women For Women