Fimela.com, Jakarta Ketersediaan minyak goreng tengah menjadi polemik saat ini. Bahkan Kepala Ekonom Bank permata, Josua Pardede menyebutkan jika pengawasan terhadap distribusi minyak goreng harus diperketat.
Hal ini dilakukan akibat disparita antara Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan keekonomian jarga minyak goreng cukup besar. Dikutip dari Liputan6.com, “Menurut saya, kebijakan Harga Eceran Tertinggi dapat saja dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga harga tetap rendah.
Namun, kebijakan ini perlu didukung oleh ketersediaan pasokan dan pengawasan yang ketat akibat disparitas harga yang tinggi antara HET dengan Harga Keekonomian untuk mencegah penimbunan,” jelas Josua kepada Liputan6.com, Rabu (23/2/2022).
Harga minyak goreng sudah turun secara perlahan
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) menyatakan jika harga minyak goreng sudah turun secara perlahan. Yang menjadi kendala saat ini adalah faktor ketersediaan pasokan, sehingga menimbulkan kelangkaan minyak goreng di sejumlah tempat.
Penerapan HET berpotensi terhadap supply minyak goreng dalam negeri. Apalagi kini CPO sedang tinggi di pasar internasional, sehingga bahan bakunya mengalami kenaikan.
Harga jual yang diatur pemerintah
Namun, dengan HET, harga jual minyak goreng tersebut diatur oleh pemerintah sehingga harga jual berpotensi tidak menutup biaya produksi dari minyak goreng.
“Tentu hal ini akan menciptakan kekhawatiran bagi dunia usaha, terutama produsen dan pedagang minyak goreng yang telah membeli stok pada saat harga tinggi,” ujarnya.
#Women For Women