Wisata ke Museum MACAN Tetap Aman dan Nyaman selama PPKM Level 3

Annissa Wulan diperbarui 18 Feb 2022, 19:36 WIB

Fimela.com, Jakarta Pemerintah baru saja memberlakukan kembali PPKM Level 3 untuk wilayah DKI Jakarta, di mana peraturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 periode 15 sampai 21 Februari 2022. Dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 3 ini, kamu tetap bisa menikmati wisata ke Museum MACAN.

Museum MACAN tetap dibuka untuk publik dengan penyesuaian kapasitas pengunjung dan implementasi protokol keamanan seperti diatur di dalam surat keputusan. Saat ini, Museum MACAN dibuka setiap hari Selasa sampai Minggu, jam 10 pagi sampai 4 sore dengan beberapa hal yang harus diperhatikan bagi para pengunjung berikut ini.

1. Membeli tiket secara online di situs Museum MACAN https://ticket.museummacan.org/KEMBALIKEMACAN dan mitra tiket, seperti GoTix, Klook, Tiket.com, Traveloka.

2. Ada 3 slot waktu berkunjung harian, di mana pengunjung bisa datang sesuai dengan waktu yang dipilih dan menghabiskan sebanyak mungkin waktu yang diinginkan, sampai museum tutup.

3. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang bisa masuk ke dalam area Museum MACAN.

4. Anak-anak di bawah 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 (minimal 1 kali dosis) dan didampingi orangtua atau wali.

5. Anak-anak dan balita yang belum divaksin tidak bisa berkunjung ke Museum MACAN pada periode ini.

 

Museum MACAN. Foto: Document/Museum MACAN.
2 dari 2 halaman

Pameran yang sedang berlangsung di Museum MACAN

Museum MACAN. Foto: Document/Museum MACAN.

Untuk kamu yang tertarik berkunjung ke Museum MACAN dalam waktu dekat, saat ini, Museum MACAN memiliki beberapa pameran yang sedang berlangsung.

1. Ruang Seni Anak Komisi UOB Museum MACAN Tromarama: The Lost Jungle

2. Koleksi Museum MACAN

3. Semesta dan Angan: Pilihan Karya dari Koleksi Museum MACAN

4. Present Continuous/Sekarang Seterusnya

Museum MACAN. Foto: Document/Museum MACAN.