Fimela.com, Jakarta Perkembangan teknologi memang tidak bisa dibendung. Trend NFT pun membuat banyak orang tertarik untuk mendulang kesuksesan lewat NFT. Tak heran trend ini pun sampai pada pihak akademisi. Untuk meminimalisir pemalsuan dan kehilangan, sebuah Universitas di Korea Selatan mengeluarkan sertifikat NFT.
Seperti yang dikutip dari Yahoo Finance dan liputan6.com (16/2) Universitas tersebut adalah Sungkyunkwan, yang mengatakan akan menyerahkan sertifikat NFT kepada tiga mahasiswa yang telah memenangkan kompetisi intramural. Sertifikat akan dikeluarkan selama upacara kelulusan online. Pemberian sertifikat NFT ini diharapkan memberikan nilai dan makna unik.
Universitas Sungkyunkwan telah memutuskan untuk mengikuti perkembangan teknologi digital dan menawarkan pengalaman unik bagi siswa yang menerima NFT. Selain itu, institusi tersebut mengatakan akan mengadopsi teknologi blockchain ketika mengeluarkan gelar dan kredensial lainnya.
Pengenaan Pajak NFT di Korea Selatan
NFT di Korea Selatan memang cukup populer. Tak heran jika NFT pun dibuat sebagai nilai di sertifikat akademisi. Bahkan pemerintah Korea Selatan mengumumkan sejak tahun lalu NFT dikenakan pajak. NFT diklasifikasikan sebagai aset virtual.
Pajak yang dikenakan adalah 20 persen dari aset virtual yang lebih dari 2,5 juta won atau sekitar Rp 29,8 juta. Menarik ya Sahabat Fimela. Bagaimana menurutmu? Tertarik untuk investasi di NFT? Share pendapatmu di sini.