Fimela.com, Jakarta Nike akhirnya mengajukan gugatan ke pengadilan federal New York pekan lalu terhadap Stockx yang menjadi platform jual beli online. Stockx digugat karena menjual NFT atau Non-Fungible Token menggunakan gambar sepatu Nike.
Dikutip dari Bitcoin.com, Stockx mulai menjual NFT pada bulan lalu. Beberapa NFT yang dijual menggunakan lebih 500 gambar bermerek Nike.
Mengetahui hal tersebut, Nike pun mengklaim dengan mencetak NFT yang sebagian besar didasarkan pada desain sneakernya yang populer, Stockx telah melanggar dan melemahkan merek dagang.
Nike pun tidak menyetujui atau mengesahkan NFT dengan merek Nike dari Stockx. Hal ini memunculkan adanya kemungkinan akan membingungkan konsumen. Sehingga menciptakan asosiasi yang salah antara produk tersebut dan Nike, serta melemahkan merek dagang Nike.
What's On Fimela
powered by
Gugatan Nike
Gugatan yang diajukan Nike mengklaim keluhan tentang harga yang melambung tinggi dan persyaratan pembelian serta kepemilikan yang tidak jelas. Stockx dapat membuat pembeli bingung tentang legitimasi produk karena Stockx dinilai merusak reputasi bisnis Nike.
Dalam gugatannya, Nike meminta sejumlah ganti rugi dan melarang Stockx mejual atau mempromosikan NFT yang menggunakan merek Nike.
Nike siapkan NFT sendiri
Sementara itu, Nike sendiri juga bersiap merilis produk virtual pada akhir bulan ini. Bekerja sama dengan studio seni digital RTFKT yang diakuisisi pada Desember 2021.
Bisnis NFT memang mencuri perhatian sejumlah pebisnis handal karena dapat memberikan return yang tinggi. Di sisi lain, bisnis digital ini menimbulkan masalah dengan banyaknya tuntutan hukum yang juga semakin meningkat.