Menurut Penelitian, Ini 5 Manfaat Co-Parenting untuk Anak setelah Orangtua Bercerai

Endah Wijayanti diperbarui 08 Feb 2022, 11:37 WIB

Fimela.com, Jakarta Setelah orangtua bercerai, pengasuhan anak tetap menjadi tanggung jawab bersama. Seorang anak tetap punya hak mendapat asuhan dari kedua orangtuanya. Agar anak tetap bisa memiliki tumbuh kembang yang baik, konsep co-parenting banyak dipilih oleh para orangtua yang bercerai.

Apa itu co-parenting? Mengutip buku Life as Divorcee, co-parenting adalah konsep yang sangat anak-sentris, kepentngan anak merupakan yang utama. Prinsipnya adalah anak tetap mendapat kasih sayang dari kedua orangtuanya. Mekanismenya melibatkan ibu dan ayah sebagai mitra dalam mengasuh anak. Menurut penelitian, setidaknya ada lima manfaat co-parenting bagi anak bila bisa dilakukan dengan tepat dan baik.

1. Kepercayaan Diri Anak Meningkat

Anak bisa mendapat kasih sayang penuh dari kedua orangtua melalui co-parenting. Ketika anak merasa tetap dicintai apa pun yang terjadi, rasa percaya dirinya akan meningkat. Sebab perceraian orangtua bisa sangat memengaruhi kondisi psikologis anak. 

 

What's On Fimela
2 dari 5 halaman

2. Anak Belajar Menyelesaikan Masalah

Ilustrasi./Copyright shutterstock.com/g/pixs4u

Anak bisa melihat langsung contoh nyata bagaimana kedua orangtuanya bisa tetap saling menghargai meski tidak lagi bersama. Dari sini, anak bisa sekaligus belajar cara menyelesaikan masalah. Tidak lagi bersama bukan berarti saling benci. Ada jalan tengah yang bisa diambil untuk bisa sama-sama bahagia.

3 dari 5 halaman

3. Kemampuan Adaptasi Anak Lebih Baik

Ilustrasi./Copyright shutterstock.com/id/g/chartphoto3965336

Melalui co-parenting, anak bisa lebih mudah beradaptasi. Dia tak melihat perceraian sebagai akhir dari segalanya karena masih bisa mendapat asuhan dari kedua orangtua. Pengalaman anak pun bisa semakin kaya dan hal ini bisa membuatnya lebih mudah beradaptasi di lingkungan baru.

4 dari 5 halaman

4. Anak Mendapatkan Rasa Aman

Ilustrasi./Copyright shutterstock.com/g/ANURAK+PONGPATIMET

Meski orangtua bercerai, anak bisa tetap merasa aman ketika masih memiliki dua orang dewasa yang bisa senantiasa menggandeng tangannya. Anak pun bisa merasa aman. Melalui co-parenting, anak tetap mendapat figur kedua orangtua yang utuh dan ini membuatnya merasa lebih aman.

5 dari 5 halaman

5. Anak Tetap Merasa Utuh

Ilustrasi./Copyright shutterstock.com

Anak tidak akan merasa insecure dengan cap anak broken-home. Kehadiran kedua orangtua yang masih dan senantiasa mendampingi dan mengasuhnya usai perceraian bisa membuat anak tetap merasa utuh. Hal ini bisa memberi dampak psikologis yang lebih baik bagi anak.

Co-parenting bisa menjadi salah satu alternatif yang bisa dipilih bagi orangtua yang bercerai untuk mengusahkan tumbuh kembang anak berjalan dengan lebih optimal. Semoga informasi ini bermanfaat, ya.

#WomenforWomen