Kasus COVID-19 Melonjak, 6 Daerah di Indonesia Pilih Hentikan PTM 100 Persen

Fimela Reporter diperbarui 07 Feb 2022, 18:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Akibat kenaikan kasus positif COVID-19 di Indonesia, pembelajaran tatap muka di beberapa daerah menjadi terganggu dan memutuskan untuk memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memutuskan mulai Jumat 4 Februari 2022 untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen.  

"Hasil diskusi rundingan dengan pemerintah pusat akhirnya diputuskan kami sudah bersurat juga komunikasikan juga diputuskan 50 persen. Kita akan coba dulu, mulai hari ini," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat 4 Februari 2022.

Tidak hanya Jakarta, Bandung juga mengambil langkah untuk menerapkan PTM maksimal 50 persen. Berikut daerah yang tidak lagi memberlakukan PTM 100 persen: 

What's On Fimela
2 dari 7 halaman

1. DKI Jakarta

Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2022). PTM terbatas dilaksanakan setiap hari dengan jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

DKI Jakarta sudah tidak memberlakukan PTM 100 persen karena Covid-19 yang sedang melonjak. Wakil Gubernur Ahmad Riza, mengatakan bahwa kebijakan diganti dengan PTM 50 persen dan sudah berlaku mulai Jumat 4 Februari 2022 kemarin. Riza menjelaskan, PTM akan diberhentikan penuh secara total dan digantikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, ada pertimbangan dari Pemerintah pusat dan mengambil keputusan PTM 50 persen dari kapasitas sekolah. 

"Hasil diskusi rundingan dengan pemerintah pusat akhirnya diputuskan kami sudah bersurat juga komunikasikan juga diputuskan 50 persen. Kita akan coba dulu, mulai hari ini," kata Riza kepada awak media di Jakarta, Jumat 4 Februari 2022.

3 dari 7 halaman

2. Kota Bekasi

PTM yang dilakukan di Kota Bekasi mendapat antusias dari murid. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berbeda dengan Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi melakukan PTM terbatas dengan penerapan PPKM Level 2. Hal ini mulai di berlakukan sejak Senin, 7 Februari 2022 dengan memberlakukan protokol kesahatan yang ketat. 

"PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan di Kota Bekasi," kata Kabag Humas Pemko Bekasi, Sajekti Rubiyah, Sabtu 5 Februari 2022.

Pemkot Bekasi melaksanakan PTM 50 persen mulai dari Siska SD hingga SMA. Para orang tua siswa tetap diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM ataupund PJJ. Upaya yang dilakukan Pemkot bekasi juga dengan mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi pelajar dan juga tenaga didik demi Kelancaran pembelajaran dan kenyamanan proses belajar mengajar.

4 dari 7 halaman

3. Kota Depok

Suasana murid saat jam pulang sekolah usai kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen di SMP Negeri 9 Depok, Cipayung, Senin (24/1/2022). Pemerintah Kota Depok hari ini mulai menggelar PTM 100 persen secara serentak untuk tingkat TK, SD, dan SMP. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kota Depok masuk kedalam zona merah kasus positif Covid-19. Hal ini membuat Pemkot Depok memberlakukan PTM terbatas 50 persen. Pemberlakuan PTM terbatas 50 persen ini sudah dimulai sejak Jumat, 4 Februari 2022. Namun baru terlaksana serentak di seluruh jenjang sekolah di Kota Depok mulai Hari Senin, 7 Februari 2022. 

"Sesuai surat edaran dari Kemendikbud kami memberlakukan PTM 50 persen," ujar Imam, Depok, Minggu (6/2/2022).

Imam menjelaskan, PTM terbatas 50 persen diberikan kebijakan dan kewenangan kepada kepala sekolah, dan teknis pelaksaannya juga disesuaikan dengan kemampuan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan.

 

5 dari 7 halaman

4. Kota Bandung

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Santo Yusup 2, Kota Bandung, Senin (7/6/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Kota Bandung juga menerapkan sistem PTM 50 persen terbatas karena lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung beberapa pekan tecrakhir mengalami kenaikan. Pemkot Bandung juga tengah mempersiapkan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan mengeluarkan perwal baru.

Untuk diketahui, Pemkot Bandung telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Perwal No 130/2021 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kota Bandung. Surat tersebut ditetapkan sejak Jumat 4 Februari 2022.

Salah satu poin dalam perwal baru tersebut berbunyi, Satuan Pendidikan melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas paling banyak 50 persen peserta didik per kelas.

6 dari 7 halaman

5. Kota Malang

Seorang siswa SD di Kota Malang menjalani tes swab antigen di sekolah demi mencegah penyebaran Covid-19 (Humas Pemkot Malang)

Beberapa pekan terakhir juga Kota Malang mengalami kelonjakan kasus positif Covid-19, dan Pemkot Malang mengubah kebijakan PTM 100 persen menjadi 50 persen untuk siswa SD hingga SMP mulat akhir pekan ini. 

“Karena ada diskresi itu, maka PTM dilaksanakan 50 persen dari kapasitas kelas. Serta hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya," kata Suwarjana di Malang, Jumat, 4 Februari 2022.

Teknis dari pembelajaran tersebut akan diserahkan kepada kepala sekolah masing-masing. Bagi Suwarjana, yang terpenting setengah dari kapasitas kelasnya. Penerapan PTM 50 persen di Kota Malang efektif diberlakukan sejak Jumat ini. Kebijakan itu juga dimuat dalam Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 8 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2. 

7 dari 7 halaman

6. Banyuwangi

Satgas Covid-19 Banyuwangi Memantau Pelaksanaan PTM 50 Persen di Salah Satu Sekolah SD di Banyuwangi. (istimewa)

Dinas Pendidikan Banyuwangi menerapkan PTM berates 50 persen untuk SD pampai SMP. "PTM 100 persen kami hentikan dulu, karena berdasarkan informasi dari Satgas Covid-19 Banyuwangi, penularan virus corona menujukan peningkatan signifikan. Sehingga kita kembali ke PTM 50 persen lagi," ujar Suratno Sabtu 5 Februari 2022.

Karena menurutnya PTM 100 persen kemarin sangat buruk pada  penerapan protokol kesehatannya. Sehingga Suratno menerapkan PTM 50 persen terbatas agar tidak terjadi klaster sekolah dan atas rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, PTM 100 persen dihapus dan kembali ke PTM 50 persen.

 

*Penulis: Saffa Sabila.