Fimela.com, Jakarta Kasus positif Covid-19 akhir-akhir ini mengalami kenaikan dan membuat pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan PPKM di Jawa-Bali mulai tanggal 1 sampan 7 Februari 2022. Dikutip dari Liputan6.com Ada total 40 Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali yang akan masuk kategori PPKM level 1 periode 1 Februari sampan 7 Februari 2022.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 31 Januari 2022, penerapan langkah ini dilakukan sebagai salah satunya sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit.
Agar berjalan maksimal, ada sedikit perubahan untuk penerapan PPKM, jika sebelumnya syarat minimal vaksinasi dosis pertama, maka sekarang berubah menjadi vaksinasi dosis lengkap. Bekut datar Daerah yang berstatus PPKM Level 1.
Daerah yang Mempunyai Status PPKM Level 1 di Minggu Ini
Ada 40 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang akan Masuk ke kategori PPKM Level 1 periode Februari 2022. Diantaranya :
- Jawa Barat: Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut;
- Jawa Tengah: Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, KabupatenBrebes, dan Kabupaten Demak;
- Jawa Timur: Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik;
Penulis : Saffa Sekar
#Woman For Woman
#Woman For Woman