Libur Imlek 2022, Ini Jumlah Hari Libur yang Ditetapkan Pemerintah

Vinsensia Dianawanti diperbarui 31 Jan 2022, 15:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Perayaan Imlek 2022 biasanya dijadikan sebagai tanggal merah sehigga masyarakat keturunan Tionghoa bisa menghabiskan waktu bersama keluarga. Namun sebenarnya berapa hari libur Imlek 2022?

Di tengah pandemi seperti ini pemerintah menerapkan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dalam SKB tersebut pemerintah menjelaskan libur yang jatuh pada tanggal merah 2022. Dilihat dari SKB tersebut, pemerintah hanya menetapkan hari libur satu hari, yakni pada 1 Februari 2022 untuk libur Imlek 2022.

 

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Tradisi sambut libur Imlek 2022

Ilustrasi angpao yang diberikan saat Imlek (dok.Pexels)

Selain libur Imlek 2022, ada sejumlah hari libur yang ditetapkan pemerintah pada bulan Februari 2022. Yakni perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 28 Februari 2022.

Sebelum memasuki libur Imlek 2022, ada sejumlah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Tionghoa. Di antaranya memberikan rumah secara menyeluruh. Menurut kepercayaan masyarakat Tionghoa, tradisi ini akan membebaskan penghuni rumah dari nasib buruk.