5 Syarat Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2022 dan Cara Mendaftarnya

Nabila Mecadinisa diperbarui 31 Jan 2022, 13:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Program Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah akan berlanjut pada tahun 2022/2023. Untuk pendaftaran akan segera dibuka, rencananya pada awal Februari 2022 (sesuai dengan jadwal pendaftaran SNMPTN 2022). 

Namun hingga kini, belum ada informasi resmi terkait jadwal tersebut dan tanggal pendaftaran KIP kuliah 2022. Dikutip dari laman Kemendikbud, ada sejumlah cara yang bisa dipenuhi untuk mendapat bantuan KIP Kuliah dan Kemdikbud, yaitu: 

1. Calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau membuatan akun di situs resmi KIP di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email. Pastikan alamat email Anda valid dan aktif.

2 dari 3 halaman

Cara mendaftar Kartu Indonesia Pintar 2022

Kartu Indonesia Pintar 2022| Pixabay

3. Setelah itu, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data mahasiswa dan proses seleksi.

4. Jika Anda dinyatakan lolos validasi bantuan KIP Kuliah, maka akan dikirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Calon penerima/mahasiswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih Perguruan Tinggi (PT) dan prodi yang dituju.

Kemudian, bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di PT, maka perlu melakukan verifikasi oleh PT tersebut. Agar calon mahasiswa dapat diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.

3 dari 3 halaman

Syarat penerima KIP Kuliah dari Kemdikbud, yakni:

Kartu Indonesia Pintar Kuliah| picjumbo.com dari Pexels

1. Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP.

2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus.

3. Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI).

#Women For Women