Ingin Mulai Investasi Properti? Ini Tips yang Harus Diperhatikan sebelum Membeli

Fimela Reporter diperbarui 30 Jan 2022, 17:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Saat membeli properti terutama untuk investasi, penting bagi seorang calon pembeli untuk mengetahui dasar-dasar dari rumah yang akan dibeli. Tujuannya untuk memastikan bahwa properti yang dibeli aman dan memenuhi harapan 

Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Vina Yenastri membagikan beberapa poin penting yang patut diperhatikan saat membeli properti dalam webinar Bahas Tuntas Property by Property Academy Pinhome

Vina membagi tipsnya ke dalam dua kategori, yakni rumah primer (primary) dan rumah sekunder (secondary). Simak tips berikut

2 dari 3 halaman

Tips memilih properti primer

Ilustrasi Properti (Unsplash/Tierra Mallorca)

 1. Pastikan lahan merupakan milik developer

Memeriksa apakah lahan yang dijual oleh developer ini sudah milik developer itu sendiri (terutama untuk properti inden) merupakan hal yang sangat penting. Apabila lahan tersebut belum menjadi milik developer, biasanya memiliki resiko yang lebih tinggi. 

Namun, hal ini bukan berarti properti tersebut tidak boleh dibeli atau tidak bagus, tapi untuk menurunkan resiko, sebaiknya ketika membeli properti, apalagi properti yang masih inden, tanah atau lahannya sudah milik developer.

2. Perhatikan advice plan atau IMB untuk proyek tersebut

Calon pembeli properti harus mengetahui adanya advice plan atau IMB untuk proyek properti tersebut; seperti apa IMB atau plan-nya, dan kalau bisa, minta data mengenai hal ini.

3. Perhatikan marketing dari developer

Cara developer melakukan pemasarannya juga merupakan suatu hal yang bisa dipertimbangkan. Apakah developer tersebut terlalu banyak memberi diskon atau terlalu banyak iming-iming harga. Sebenarnya hal tersebut bukanlah hal yang negatif, tetapi apabila terlalu banyak dan besar, hal ini juga harus diwaspadai. 

4. Periksa kredibilitas developer

Hal selanjutnya yang harus diperhatikan oleh calon pembeli adalah kredibilitas developer, seperti siapa nama developernya, PT-nya apa, cek latar belakangnya apa saja, dan developer tersebut pernah menangani project di mana saja.

5. Perhatikan bank yang bekerja sama dengan developer

Perlu diketahui juga bank apa saja yang bekerjasama dengan developer properti yang akan dibeli. Semakin banyak dan terkenal banknya, semakin bagus. Artinya, ketika developer ini sudah melakukan kerjasama dengan bank yang memiliki kredibilitas, maka developer tersebut sudah melakukan M0u dan segala legalitasnya sudah diperiksa oleh pihak bank yang memiliki kredibilitas tersebut. 

6. Pelajari isi surat perjanjian

Apabila sudah deal dan memiliki surat pesanan atau di saat calon pembeli akan memproses tanda tangan untuk dokumen apapun, bacalah baik-baik isi surat perjanjiannya. Jangan asal percaya dan terlalu tergesa-gesa membubuhkan tanda tangan Anda.

3 dari 3 halaman

Tips Memilih Properti Sekunder

ilustrasi properti (Unsplash/Breno Assis)

1. Cek kelengkapan legalitas dokumen

Sebelum membeli rumah sekunder, calon pembeli harus tahu kelengkapan dokumen legalitasnya. Apakah dari penjual sudah ada sertifikat, IMB, AJB dan PBB serta dokumen lainnya? Apabila semua dokumen sudah lengkap, transaksi bisa lebih aman

2. Cek nama yang tertera pada sertifikat

Mengecek nama yang ada di sertifikat adalah hal yang sangat krusial, siapa saja nama yang tertera, apakah hanya ada satu nama atau lebih, dan apakah orang tersebut masih hidup atau tidak. 

3. Cek kondisi fisik dan bangunan

Sebelum membeli rumah sekunder, tentu saja calon pembeli harus mengecek kondisi fisik bangunan, termasuk kesesuaian luas tanah dengan yang ada di sertifikat, atau kesesuaian letak bangunan. 

4. Cek harga properti

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, calon pembeli juga harus mengecek harga properti. Kalau harganya terlalu rendah atau terlalu murah, itu patut dipertanyakan. Apalagi dijual terlalu rendah di bawah harga pasar, maka benar-benar harus dicari tahu dulu alasannya kenapa.

5. Periksa status sertifikat dan bandingkan harga pasar

Menurut Vina, calon pembeli harus mengetahui status dari sertifikat yang akan dibeli, apakah masih dijaminkan di bank atau perlu diambil alih atau melunasi dari bank terlebih dahulu sebelumnya. 

Selain itu, perlu mengetahui juga harga pasaran untuk rumah sejenis sebagai bahan referensi perbandingan. Agar mengetahui apakah rumah tersebut memiliki harga yang terlalu tinggi, atau bahkan terlalu rendah

6. Periksa lokasi dan kondisi rumah secara langsung

Terakhir, calon pembeli harus memeriksa lokasi dan kondisi rumah secara langsung. Bahkan jika sudah sangat percaya dengan penjualnya, dan sudah pernah melihat video dan foto rumah, calon pembeli tetap harus melakukan pengecekan secara langsung. Lihat benar-benar kondisi fisik bangunannya sesuai atau tidak. Jangan sampai ketika sudah transaksi, ternyata rumahnya banyak yang rusak dan harus dilakukan perbaikan dan berujung menyesal setelah menyelesaikan transaksi.

Sebagai informasi, Property Academy by Pinhome rutin menggelar kelas webinar yang membawa tema seputar Property, Finance, & Lifestyle dengan menghadirkan property expert dan pembicara-pembicara berkompeten di bidangnya. Aspek legal pada properti pun merupakan salah satu topik dari pembahasan mengenai properti yang sudah dilaksanakan oleh Property Academy by Pinhome.

 

*Penulis: Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf.

#Women For Women