Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Ardhito Pramono Yakin Sembuh dari Ketergantungan Narkoba

Rivan Yuristiawan diperbarui 21 Jan 2022, 17:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Solois Ardhito Pramono keluar dari tahanan Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/1/2022). Ia keluar tahanan karena hendak dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk menjalani rehabilitasi sambil menunggu proses persidangan.

Atas rehabilitasi yang akan dijalani, pria 26 tahun itu mengaku optimis. Ia yakin proses rehabilitasi bisa membuatnya sembuh dari ketergantungan narkoba jenis ganja yang sudah dikonsumsi sejak 2020 lalu.

"Ya, InsyaAllah (sembuh)," singkat Ardhito.

2 dari 3 halaman

Rekomendasi Tim Asesmen

Penyanyi Ardhito Pramono ditangkap penyidik Polres Jakbar terkait kasus dugaan narkoba jenis ganja. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sementara itu, Kasie Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Moch. Taufik Iksan menuturkan jika rehabilitasi yang akan dijalani Ardhito Pramono sambil menunggu proses persidangan berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ardhito sempat menjalani asesmen dan hasilnya menyatakan jika sang musisi harus direhabilitasi.

"Bahwa AP dua hari lalu menjalani asesmen oleh tim TAT di BNNP DKI dan kemarin, hari Kamis hasilnya keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini berangkat ke Cibubur," paparnya.

3 dari 3 halaman

Proses Hukum

Musikus Ardhito Pramono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti dalam kasus narkoba yang menjerat Ardhito Pramono. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meski demikian, proses hukum soal penangkapan Ardhito Pramono akan tetap berjalan dimana sampai saat ini pihak kepolisian masih dalam tahap melengkapi berkas perkara.

Setidaknya, Ardhito Pramono direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan sampai ada putusan dari pengadilan terkait kasus yang menjeratnya.

"Untuk proses hukum saudara AP sementara masih kelengkapan berkas-berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut perkembangannya," pungkasnya.

Tag Terkait