Fimela.com, Jakarta Setelah hampir 13 tahun Perjalanan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS akhirnya mendapatkan inisiatif dukungan dari pemerintah dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah menjadi beleid resmi usulan DPR pada dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 18 Januari 2022.
Banyak pihak yang mengapresiasi langkah tersebut, salah satunya brand kecantikan, The Body Shop® Indonesia melindungi masyarakatdari kekerasan seksual.
Namun, The Body Shop® Indonesia bersama impact partners menyadari bahwa perjalanan untuk mengesahkan RUU TPKS belum selesai. DPR harus menerima Surat Presiden (Surpres) beserta Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari Presiden, menggelar kembali Rapat Paripurna untuk menunjuk alat kelengkapan dewan, lalu memutuskan komisi atau Baleg yang berwenang membahas RUU TPKS bersama pemerintah.
Oleh karena itu, The Body Shop® Indonesia akan terus menjalankan perannya, mengawal dan bersinergi dalam mengedukasi kaum muda atas pencegahan kekerasan seksual dengan terus menjalankan Kampanye Stop Sexual Violence (SSV) The Body Shop® Indonesia: SemuaPeduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood.
Melalui Kampanye SSV, akan memberikan dukungan, pelukan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual serta menciptakan kesadaran publik untuk menghilangkan stigma negatif yangselama ini ada di masyarakat. Kawal terus sampai RUU TPKS ini benar-benar menjadi hukum yang melindungi kita dari kekerasan seksual.
“Kami mengapresiasitelah disahkannya RUU TPKS menjadi beleid resmi usulan DPR. The Body Shop® Indonesia bersamaimpact partners tetap akan terus mengawal dan berjuang bersama sampai RUU TPKS disahkan menjadiUU TPKS, sambil tetap melanjutkan perjuangan mengedukasi publik terutama kaum muda, demiIndonesia yang aman dan bebas dari kekerasan seksual," ujar Suzy Hutomo - Owner and Chairperson The Body Shop® Indonesia.
Selama ini suara korban jauh dari publik karena sistem sosial kita secara tidak langsung menghukum korban kekerasan seksual. Suzy mengatakan The Body Shop® Indonesia dipercaya sebagai teman seperjuangan para korban dengan membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi juga membuka mata kita semua bahwa permasalahan tersebut nyata.
"Kampanye Stop Sexual Violence: Semua Peduli, SemuaTerlindungi #TBSFightForSisterhood akan menyuarakan dan mendampingi suara para korban dan memberikan gambaran nasib para korban dan mengapa perlu segera ada Undang - Undang yang berorientasi pada korban," tambahnya.
What's On Fimela
powered by
Menumbuhkan kesadaran serta pemahaman tentang isu kekerasan seksual
Kampanye kolaboratif ini telah menumbuhkan kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang isu kekerasan seksual, menciptakan upaya bersama untuk mendobrak stereotip dan stigma mengenai kekerasan seksual serta menciptakan ruang aman.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada customers, publik dan semua yang telah mendukung kami untuk mengawal dan menyuarakan kesadaran serta pemahaman tentang isu kekerasan seksual. Mari rapatkan barisan, teruskan perjuangan, jangan berhenti sampai di sini,” ujar Suzy.
Lily Yulianti Farid, Founder & Director Makassar International Writers Festival mengatakan MIWF yang selama ini fokus pada penyusunan narasi dan kisah para penyintas dan gerakan anti Kekerasan Seksual akan terus berjuang bersama The Body Shop® Indonesia dan mitra lainnya, hingga Indonesia memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang berpihak kepada korban.
“Kami juga masih terus melanjutkan berbagai upaya edukatif dan preventif seperti: perlindungan danpencegahan kekerasan seksual, salah satunya adalah melalui FGD dan bootcamp yang diselenggarakan untuk mahasiswa dalam melatih dan mendorong mereka bersama-sama menciptakan ruang aman dikampus, termasuk Tindakan pencegahan dan penanganan di dalamnya,” tambah Lily.
Wawan Suwandi, Public Relations Yayasan Pulih mengapresiasi atas langkah baru yang berhasil ditempuh DPR terkait RUU TPKS. RUU TPKS sebagai nafas baru bagi korban dan penyintas dalam menuntut keadilan.
"Yayasan Pulih mengapresiasi kolaborasi antara The Body Shop® Indonesia dengan para mitra sebagai upaya bersama untuk terus memperjuangkan pencegahan kekerasan seksual diIndonesia. Kami berharap progres RUU TPKS tidak hanya berhenti pada disahkanya menjadi RUU inisiatif DPR, tetapi dalam proses pembahasan, subtansinya benar-benar berpihak pada korban. Jadi, mari kita kawal terus proses pembahasan RUU TPKS hingga disahkan," ungkapnya.
Yayasan Pulih membuka layanan konsultasi psikologi bagi korban dan penyintas kekerasan seksual. Serta akan menjalankan program psikoedukasi, kelas dukungan bagi penyintas dan penguatan kapasitas kelembagaan. Hal ini dimaksudkan, selain Pulih memberikan penanganan pemulihan trauma, juga terlibat pada pencegahan melalui edukasi, dan penguatan melalui kelas dukungan.