Fimela.com, Jakarta Guna mengedukasi keluarga Indonesia mengenai tata cara dan syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM Terbatas), SoKlin Antisep, produksi Wings Care, kembali hadir melalui Webinar Ruang Keluarga SoKlin Antisep yang bertajuk “PTM di Tengah Kasus Omicron yang Beranjak Naik, Bagaimana Orang Tua Menyikapinya?”
Dipandu oleh Indi Barend, acara ini dihadiri oleh Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, selaku Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan hak perlindungan kepada peserta didik, agar mereka sehat dan selamat.
“Prioritas sehat dan selamat untuk para peserta didik PTM Terbatas 100%, ingat terbatas ya, apalagi di sekolah yang berada pada zona level 3, itu masih harus bergiliran masuk sekolah atau blended learning,” jelasnya pada acara webinar soklin Kamis, (21/01/2022)
Sri Wahyuningsih menambahkan, dampak pembelajaran jarak jauh berkepanjangan menyebabkan capaian pembelajaran menurun, penurunan kualitas karakter anak, penurunan kedisiplinan, dan meningkatnya stress pada anak dan angka putus sekolah. Seluruh pemerintah daerah diharapkan memberikan alternatif mendorong fasilitas dan layanan pembelajaran agar menumbuhkan kembali rasa semangat anak-anak.
Kemendikbud sendiri akan menerapkan kurikulum khusus (prototype) dimana kurikulum ini lebih sederhana dan esensial daripada kurikulum K13. Kurikulum ini akan diberikan kepada wajib kepada 2500 sekolah penggerak dari PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB yang terpilih dari 115 kota dan kabupaten mulai tahun ajaran baru 2022/2023 mendatang. Ini supaya adalah upaya agar tidak terjadi demotivasi belajar pada anak-anak sekolah, karena memperoleh pendidikan adalah HAK setiap anak.
What's On Fimela
powered by
Pentingnya vaksinasi anak dan cara tepat menjaga kesehatan anak
Dokter Spesialis Anak dr. Lucia Nauli Simbolon, M.Sc, Sp.A, pada kesempatan yang sama, mengatakan bahwa dalam mendukung pelaksanaan PTM terbatas, sejauh ini tidak ada efek samping yang berbahaya untuk vaksinasi anak.
Sesuai rekomendasi IDAI, selain penerapan protokol kesetahan yang baik dan tepat, pelaksanaan PTM terbatas dapat dilakukan dengan catatan bahwa semua guru dan petugas sekolah sudah divaksinasi dengan lengkap.
Menurut dr. Lucia, idealnya anak usia 12-18 tahun dapat menjalani PTM terbatas 100% dengan catatan tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 dan tranmisi lokal Omicron. Untuk anak usia 6-11 tahun, proses pembelajaran idealnya dilaksanakan secara hybrid (50% luring dan 50% daring) dan untuk usia 6 tahun ke bawah belum dianjurkan pelaksanaan PTM.
Pentingnya menjaga mental anak dan kecemasan orang tua
Acara ini juga dihadiri oleh Psikolog Anak Samantha Elsener, M.Psi, tingkat stress anak dan ibu berada di level 56% dan beranjak naik ke level 95% di 6 bulan awal pandemi. Hal tersebut tentunya mempengaruhi kesehatan mental anak, seperti tingkat konsentrasi rendah dan motivasi belajar yang turun selama PJJ berlangsung.
“Dengan PTM, interaksi sosial seharusnya dapat menjadi lebih baik ya, tidak awkward. Dari beberapa kasus yang saya ketahui, terdapat beberapa anak yang memilih PJJ karena adanya tekanan sosial di kehidupan remaja 6-18 tahun, di mana kemampuan bersosialiasi yang menurun karena jarangnya berinteraksi. Untuk kasus anak di bawah 6 tahun, anak-anak cenderung parnoan, menjadi takut. Oleh karena itu sebagai orang tua, kita harus bijak dan jangan berlebihan. Hal penting lainnya adalah jangan menakut-nakuti anak,” terangnya pada acara webinar soklin Kamis, (21/01/2022)
Samantha memberikan beberapa tips untuk orang tua menjaga kecemasan serta mental anak selama PTM ditengah lonjakan kasus omicron:
- Persiapkan Prokes yang perlu dibawa anak ke sekolah, selalu periksa apa saja yang perlu diganti atau ditambahkan
- Berikan pengertian kepada anak mengenai Prokes
- Jelaskan secara perlahan, tidak diburu-buru atau dimarahi
- Biasakan mendengarkan anak sepulang sekolah
- Koordinasikan dengan guru atau pihak sekolah bagaimana situasi di sekolah
- Latih diri dengan sabar untuk dapat percaya kepada anak dan pihak sekolah yang sudah menaati aturan prokes
- Jangan mudah terpengaruh oleh hoax
*Penulis: Jeihan Lutfiah Zahrani Yusuf.
#Women For Women