Fimela.com, Jakarta Pasangan Tyna Kanna dan Kenang Mirdad sepakat mengakhiri rumah tangga mereka setelah 12 tahun bersama. Gugatan yang diajukan Tyna sejak Oktober 2021 lalu akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.
Kuasa hukum yang mewakili Tyna menyebut gugatan datang dari kliennya karena kerap terjadi perselisihan di rumah tangga. Upaya mediasi pun tak berhasil meyakinkan keduanya untuk mempertahankan status suami-istri.
Saat ditemui awak media, Tyna Kanna mengaku lega dengan selesainya proses persidangan. Ia berharap keputusan ini jadi yang terbaik untuk keluarganya.
What's On Fimela
powered by
Rawat Anak
Proses yang cukup panjang agaknya menguras tenaga secara fisik dan psikis. Kini hasil telah diputuskan, dan ia bisa fokus membahagiakan kedua putrinya.
"Ya, alhamdulillah sih semuanya lancar. Pokoknya semuanya, pada akhirnya buat aku apa pun keputusannya itu adalah yang terbaik buat Alaia dan Aluna. Alhamdulillah sudah keluar hasilnya," tutur Tyna Kanna dilansir dari Liputan6.com (19/1).
Bantah Rumor
Beberapa rumor sempat beredar mengenai prahara rumah tangga Tyna dan Kenang. Salah satunya adalah mengenai dugaan adanya KDRT, yang dibantah sendiri oleh Tyna.
"Enggak, Kenang enggak kayak gitu. Terima kasih," jawabnya singkat.