Fimela.com, Jakarta Gelombang Korea Selatan semakin mendunia. Bahkan kini, sebuah gebrakan baru kembali dibuat untuk menarik perhatian para pengunjung. Di tahun 2022 ini, Kore meluncurkan Hallyu Visa, sebuah ‘tiket’ perjalanan yang mengacu pada industri hiburan Korea Selatan, seperti musik, film, drama, budaya, dan lain sebagainya yang populer di seluruh dunia.
Para pemilik visa Hallyu bisa menetap lebih lama untuk mempelajari lebih dalam, tentang industri hiburan di Korea Selatan. Nama Hallyu sendiri memiliki makna Korean Wave atau Gelombang Korea yang mengacu pada kebangkitan budaya pop Korea secara mendunia.
Visa Hallyu dirancang sebagai respon atas gelombang Korea. Nantinya, visa ini bisa dipakai untuk mendukung masuknya warga asing yang ingin belajar tentang bidaya dan industri hiburan Korea.
What's On Fimela
powered by
Melonjak permintaan untuk belajar budaya Korea
Kementerian Kehakiman telah mendorong program visa Hallyu di belakang melonjaknya permintaan akan pendidikan tentang konten budaya Korea, untuk menambah momentum lebih lanjut ke Korean Wave dan mendukung budaya lokal dan industri musik yang dilanda pandemi," terangnya.
Saat ini, visa turis korea berlaku untuk masa menetap di Korea Selatan selama 90 hari. Setelah visa Hallyu resmi diterapkan, maka masa penetapan pengunjug akan diperpanjang.
Syarat mendapatkan Visa Hallyu
Syarat yang harus diketahui untuk mendapatkan visa Hallyu adalah pengunjung wajib terdaftar di institusi pendidikan berbasis hiburan. Untuk saat ini, penerapan visa Hallyu direncanakan akan diberlakukan pada paruh pertama tahun 2022. Begitu juga terkait dengan ketentuan program, durasi maksimum, dan kemungkinan adanya syarat usia.
Hal ini tentu mendapatkan respon positif dari banyak pihak. Seperti pengakuan YouTuber asal Inggris James Welsh yang sangat berminat untuk mempelajari industri kecantikan di Korea. Dengan adanya visa Hallyu, maka membuka pintu bagi dirinya untuk belajar dan menggali ilmu lebih banyak lagi.
#Women for Women