Kenang Mirdad Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Tyna Kanna

Syifa Ismalia diperbarui 18 Jan 2022, 21:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Kenang Mirdad dan Tyna Dwi Jayanti atau biasa disapa Tyna Kanna resmi bercerai pada Selasa (18/1/2022). Berdasarkan hasil putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hak asuh anak mereka jatuh ke tangan Tyna.

"Amar putusannya diputuskan resmi bercerai lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Kenang Mirdad tak mempermasalahkan hal tersebut. Pasalnya kakak dari Naysila Mirdad itu masih bisa bertemu dengan anak-anaknya. "(Anak) dua-duanya diberikan pada Dwi Jayanti. Tapi itu tidak masalah ya buat klien kami, karena Kenang tetap diberikan kebebasan untuk bertemu," ujarnya

"Dalam hal ini Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya. Lalu memberi hak untuk berlibur atau menemui anak-anak ini tanpa batasan waktu," jelasnya perihal hak asuh anak Kenang Mirdad dan Tyna Kanna.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Tak Ada Kesulitan

Potret kebersamaan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. (Instagram/kenangmirdad)

Hingga saat ini, walaupun Kenang sudah pisah rumah dengan Tyna, dia tak pernah kesulitan bertemu anak. Bahkan mereka sempat berlibur ke Bali beberapa hari lalu.

"Terakhir itu ada kumpul keluarganya dari Bali. Diberi kesempatan anak-anaknya untuk ketemu sama Kenang. Memang nggak ada hambatan mengenai (anak)," katanya.

3 dari 3 halaman

Perceraian Tyna Kanna dan Kenang Mirdad

Potret Harmonis Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. (Sumber: Instagram/tynakannamirdad dan Instagram/kenangmirdad)

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada tahun 2009 lalu. Dari pernikahan itu, mereka telah dikaruniai dua orang anak.

Hubungan rumah tangga mereka terlihat begitu sempurna dan harmonis. Namun, dipertengahan tahun 2021, Tyna Kanna dikabarkan menjalin hubungan dengan teman satu grup sepedanya.

Tak lama dari kabar tersebut, Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 lalu. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.