Fimela.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesi atau KPAI meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan kembali soal penerapan pembelajaran tatap muka terbatas. KPAI meminta PTM dilakukan dengan kapasitas 50 persen.
Pertimbangan ini melihat adanya sekolah yang menghentikan 100 persen PTM akibat COVID-19. Hingga saat ini setidaknya ada sepuluh sekolah di DKI Jakarta yang memutuskan untuk menghentikan PTM.
"Sebaiknya Pemprov KI Jakarta mempertimbangkan untuk PTM 50 persen dahulu sambil menunggu kondisi lebih aman bagi pelaksanaan PTM," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dikutip dari siaran persnya, Minggu (16/1/2022).
What's On Fimela
powered by
Tidak aman bagi anak-anak
Dari pengawasan KPAI, penerapan PTM dengan kapasitas 100 persen cenderung tidak aman bagi anak-anak di tengah situasi pandemi COVID-19 yang belum berakhir. Sangat sulit untuk memberlakukan jaga jarak di dalam kelas.
Retno menyebut bahwa antar satu meja dengan meja lain hanya berjarak 50cm. KPAI menyayangkan adanya sekolah di DKI Jakarta yang menutup sekolah sementaara sejak 3 Januari 2022. Meski bukan karena varian Omicron, Retno mengingatkan untuk tidak menyepelekan penyebaran COVID-19.
Menurut Retno, penerapan PTM dengan kapasitas 100 persen siswa sangat berpotensi menularkan virus corona. Pasalnya para murid berada di satu ruangan tertutup dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni 3-5 jam.