Fimela.com, Jakarta Vaksinasi booster dimulai sejak 12 Januari 2022 melalui mekanisme homolog dan heterolog. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah menetapkan bahwa vaksinasi booster diberikan secara gratis.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menerima jika terdapat oknum yang menawarkan vaksin booster berbayar.
Menyasar masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan memprioritaskan kelompok lansia, serta penderita imunokompromais, Johnny mengimbau masyarakat untuk mengikuti mekanisme vaksinasi booster yang sudah ditetapkan pemerintah.
Mekanisme yang ditetapkan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan masyarakat dan memberi kepastian bahwa masyarakat mendapatkan hak vaksinasi booster tanpa dipungut biaya apapun.
What's On Fimela
powered by
Vaksinasi Booster untuk Kelompok Lansia
Adapun penjelasan terkait vaksinasi booster untuk lansia, Maxi Rein Rondonuwu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, menjelaskan bahwa vaksinasi booster bagi lansia akan dilakukan serentak di seluruh kabupaten/kota.
Dikutip dari Liputan6.com, Jumat (14/1/2022), sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 vaksinasi minimal 70 persen, sementara cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen. Hal tersebut didasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Untuk bisa menerima vaksin booster, Maki mengatakan, bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, calon penerima vaksin harus menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK ke tempat fasilitas kesehatan yang sudah disediakan.
Namun, agar bisa menjadi penerima vaksinasi booster, masyarakat harus sudah melakukan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Jenis Vaksin Booster yang Digunakan di Indonesia
Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu homolog dan heterolog. Homolog adalah vaksinasi booster yang menggunakan jenis yang sama dengan primer. Sedangkan heterolog, menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama dan kedua.
Seperti yang dirangkum dari dari Liputan6.com, Jumat (14/1/2022), jenis vaksin booster yang digunakan di Indonesia yakni, vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml) atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), yang mana keduanya untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac. Sementara untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca, akan diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Vaksinasi booster dapat dilaksanakan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda. Lalu, penyuntikan separuh dosis dilakukan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang sudah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml.
Untuk ibu hamil yang ingin melakukan vaksinasi booster, penggunaan vaksin didasarkan pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi booster dilaksanakan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah. Selain juga juga mencakup pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.
*Penulis: Vania Ramadhani Salsabillah Wardhani.
#Women for Women