Mekanisme Tuntuntan Kebiri Kimia yang Diberikan Kepada Herry Wirawan

Vinsensia Dianawanti diperbarui 12 Jan 2022, 17:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Herry Wirawan, pelaku pemerkosaaan 13 santriwati di Bandung dituntut hukuman mati serta kebiri kimia oleh jaksa penuntut umum. Tuntutan ini diberikan pada persidangan Pengadilan Negeri, Selasa (11/1/2022).

Hukuman kebiri kimia sendiri disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak pada 7 Desember 2020.

Berdasarkan pasal 5, tindakan kebiri kimia dikenakan untuk jangka waktu dua tahun. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di masa mendatang.

Di pasal 6, pelaksanaan tindakan kebiri kimia akan dilakukan setelah kesimpulan. Dalam jangka waktu paling lambat setelah tujuh hari kerja setelah diterimanya kesimpulan, jaksa akan memerintahkan dokter untuk melakukan pelaksanaan tindakan kebiri kimia pada pelaku.

 

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Prosedur berdasarkan hukum

Ilustrasi/copyright shutterstock

Pelaksanaan tindakan kebiri kimia akan dilakukan segera setelah terpidana menjalani pidana pokok. Terpidanda akan dibawa ke rumah sakit milik pemerintah atau rumah sakit daerah yang ditunjuk.

Pada pelaksanaan tindakan kebiri kimia akan dihadiri oleh jaksa, perwakilan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Prosedur tindakan kebiri kimia akan ditulis dalam berita acara, kemudian jaksa memberitahu kepada korban atau keluarga korban bahwa pelaku telah mendapat hukuman kebiri kimia.

 

3 dari 4 halaman

Efek kebiri kimia

Kebiri kimia tidak berdampak secara langsung pada fisik. Melainkan akan memberi efek hasrat seksual yang berkurang bahkan tidak ada, pengecilan buah zakar dan penis, serta kelelahan.

Dalam jangka panjang, kebiri kimia dapat menyebabkan osteoporosis, glukosa terganggu, depresi, ketidaksuburan, anemia, kehilangan massa otot, penambahan berat badan. Menurut tinjauan penelitian 2013, efek samping dan komplikasi dapat meningkat semakin lama seseorang dalam perawatan. Dokter juga mungkin merekomendasikan terapi lain untuk mencegah atau meringankan efek samping ini.

Risiko potensial lainnya adalah diabetes, tekanan darah tinggi, strokeserangan jantung, masalah dengan pemikiran, konsentrasi, dan memori. Kebiri kimia berlangsung selama orang terus mengonsumsi obat-obatan. Setelah orang berhenti meminumnya, produksi hormon kembali normal

4 dari 4 halaman

Simak video berikut ini

#womenforwomen