Setop Kasus Omicron Imported Case, Batalkan Perjalanan Luar Negeri

Novi Nadya diperbarui 11 Jan 2022, 07:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Mayoritas kasus Omicron di Indonesia masih didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri. Kemenkes mencatat, dari sekitar 318 kasus Omicron di Indonesia per 7 Januari 2022, 295 terdiri dari imported case dan 23 transmisi lokal. 

Sebab itu, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri di saat kasus Omicron di Indonesia terus bertambah. Apalagi varian ini memiliki penularan yang lebih cepat dibanding jenis lainnya.

Hal itu disampaikan Siti Nadia Tarmidzi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes pada akhir pekan lalu. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan berjalanan terutama berwisata ke luar negeri.

Ia juga mengungkap jika sebagian besar orang yang terkonfirmasi sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Dan 99 persen kasus yang dikarantina memiliki gejala ringan seperti batuk, pilek, demam, dan mayoritas berada di wilayah DKI Jakarta.

 

 

2 dari 2 halaman

Segera Vaksinasi untuk Mengurangi Tingkat Keparahan Jika Terpapar

Sumber: Freepik

Sesuai kesepakatan yang sudah disetujui oleh Satgas Covid-19, pasien terkonfirmasi Omicron menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet atau rumah sakit yang sudah disetujui lainnya. Meski dari pasien terkonfirmasi memiliki gejala ringan, jangan pernah lengah untuk menerapkan protokol kesehatan. 

Nadia juga mengingatkan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin Covid-19 untuk segera melengkapinya. Sebab vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat paparan Covid-19.

#WomenForWomen