Tak Ada Barang Bukti Narkoba, Naufal Samudra Dibebaskan

Rivan Yuristiawan diperbarui 09 Jan 2022, 07:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan aktor muda, Naufal Samudra terkait kasus narkoba. Polisi menegaskan jika kekasih Dinda Kirana itu tak terbukti menggunakan narkoba dan memiliki barang haram tersebut sehingga tak berstatus sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dalam kasus tersebut, pria 22 tahun itu berstatus sebagai saksi. Adapun penangkapan Naufal kemarin dilakukan sebagai bentuk pengembangan terhadap salah satu tersangka kasus narkoba yang sudah lebih dulu diamankan.

"Pengamanan terhadap saudara Naufal ini dilakukan terkait dengan pengembangan kasus terhadap saudara Ridwan, yang mana saudara Ridwan ini sudah kita lakukan penangkapan dan penahanan pada tanggal 24 November 2021. Hasil daripada pemeriksaan penyidik terhadap tersangka saudara Ridwan, di situ memiliki rekam jejak digital yang mengaitkan saudara Naufal dan juga saudara Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD," katanya pada awak media, Sabtu (8/1/2021).

"Di dalam percakapan di media sosial tersebut, saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan, kemudian pemesanan yang terakhir, itu barangnya tidak diambil oleh saudara Naufal," lanjutnya kemudian.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Tak Dapat Barang Bukti

Naufal Samudra Diamankan Karena Kasus Narkoba. (Instagram.com/itsnaufalsamudra)

Berangkat dari jejak digital yang didapati polisi dalam pemeriksaan tersangka bernama Ridwan, Ditnarkoba Polda Metro Jaya lantas mengamankan Naufal di kediamannya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1/2021).

Dari hasil penggeledahan dan tes urine yang dilakukan, polisi tak mendapatkan apapun sebagai barang bukti keterlibatan Naufal dengan narkotika.

"Nah, kemarin pada saat kita lakukan pengamanan di kediaman suadara Naufal di rumahnya, ini penyidik tidak menemukan barang bukti LSD. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan tes urine terhadap saudara Naufal dengan hasil negatif," paparnya.

3 dari 3 halaman

Direhabilitasi

Naufal Samudra. (Foto: Instagram @itsnaufalsamudra)

Dan, langkah selanjutnya yang dilakukan polisi atas pengamanan Naufal Samudra atas rekam jejak digitalnya dengan salah satu tersangka kasus narkoba, mantan bintang sinetron Mermaid In Love diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Hal itu dilakukan guna meminimalisir kembali terlibatnya Naufal ke jerat narkoba karena pernah ada upaya memesan LSD beberapa bulan lalu.

"Tindakan kepolisian selanjutnya terhadap saudara Naufal, karena tidak adanya barang bukti, kemudian hasil tes urine negatif, ybs memang sebagai pengguna. Tetapi pada saat diamankan, ybs tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barang bukti baik yang ada di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya sehingga penyidik telah menentukan statusnya, yaitu sebagai saksi. Kemudian langkah berikutnya adalah kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan ke RSKO yang ada di Cibubur sebagai langkah edukasi daripada kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba, khususnya kepada generasi muda, apalagi sebagai public figure," pungkas Kombes Pol Endra Zulpan.

Tag Terkait