Tuntutan JPU Terhadap Gaga Muhammad Dianggap Terlalu Ringan

Rivan Yuristiawan diperbarui 05 Jan 2022, 20:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Gaga Muhammad baru saja menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (4/1/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Gaga dengan hukuman 4,5 Tahun penjara dan denda Rp10 juta. Tuntutan JPU terhadap kelalaian Gaga yang menyebabkan Laura Anna lumpuh itu dianggap terlalu ringaan.

Hal itu diungkap sahabat Laura Anna, Erika Carlina yang turut hadir di persidangan. Menurut pemain serial Turn On tersebut, tuntutan yang dilayangkan pada Gaga Muhammad belum setimpal dengan akibat yang ditimbulkan terhadap mendiang Laura Anna.

"Sejujurnya empat tahun masih kurang. Uang yang harus dibayar Rp 10 juta kurang setimpal menurut aku ya,” kata Erika Carlina.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Lebih Berat

Tak banyak bicara, Gaga dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta. (Sumber: KapanLagi)

Lebih lanjut, Erika beranggapan jika JPU seharusnya meminta hukuman yang lebih berat pada majelis hakim untuk kelalaian yang dilakukan Gaga Muhammad. Setidaknya, Gaga seharusnya dituntut 10 tahun penjara atas perbuatannya yang menyebabkan kelumpuhan pada Laura Anna.

"Aku nggak tahu ya, kurang tahu soal hukum. Mungkin 10 tahun buat aku sih," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Tak Mengganti

Tak banyak bicara, Gaga dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta. (Sumber: KapanLagi)

Sementara itu, Greta Irene, kakak dari mendiang Laura Anna pun secara terpisah menanggapi tuntutan terhadap Gaga. Ia mengatakan seberapapun beratnya hukuman terhadap Gaga tak akan bisa mengembalikan sang adik yang belum lama ini meninggal dunia.

"Aku jujur nggak tahu harus nanggepinnya kayak gimana juga. Kalau ditanya adil apa nggak, aku masih nggak tahu adilnya itu bagaimana," katanya.

"Nggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih memang. Harapan keluarga, dia (mendiang Laura Anna) kembali," lanjut Grita kemudian.