Fimela.com, Jakarta Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi resmi bercerai setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aldi, Kamis (30/12/2021). Kuasa hukum Ririn, Riri Purba menegaskan perceraian kliennya bukan karena adanya perselingkuhan.
Pada awalnya, banyak yang mengira perceraian ini terjadi karena adanya isu perselingkuhan antara Ririn dan pria lain. Namun hal tersebut tidak terbukti saat di persidangan.
"Di dalam persidangan tidak terbukti adanya perselingkuhan karena pada faktanya tidak ada perselingkuhan Ririn dengan pria lain, karena Ririn istri yang setia dan bertanggung jawab serta setia dengan suaminya," ujar Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
Permasalahan Rumah Tangga
Riri Purba menyebut perceraian mereka disebabkan karena permasalahan rumah tangga yang tak pernah kelar. Bahkan bukan baru-baru ini, perselisihan kliennya sudah terjadi lama dan tak ada jalan keluar selain bercerai.
"Jadi penyebab perceraian ini adalah perselisihan yang terus menerus yang menyebabkan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidup sebagai suami istri," kata Riri Purba.
"Antara suami istri sudah tidak sekamar. Mereka juga sudah tidak berhubungan badan selama beberapa tahun belakangan," tambahnya.
Hak Asuh Anak
Selain putusan cerai, PA Jakarta Selatan juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Ririn. Kendati demikian, Ririn memberikan keleluasaan untuk Aldi bertemu buah hati mereka.
"Mengenai hak asuh anak, majelis hakim menetapkan ketiga anak berada pada Ririn karena memang kami sudah membuktikan bahwa Ririn ibu yang baik dan bertanggung jawab dan dia memang kompeten dalam mengasuh anak," ujarnya.
"Yang perlu diketahui bahwa meski hak asuh ke Ririn, tapi Ririn bersedia memberikan hak-hak Aldi yaitu menemui anak," tambahnya.