Tuntutan Ditolak Pengadilan, Snowdrop Tetap Lanjut Tayang

Nizar Zulmi diperbarui 31 Des 2021, 09:50 WIB

Fimela.com, Jakarta Drama Snowdrop sudah menuai reaksi, termasuk pro dan kontra jelang penayangannya. Serial yang disiarkan di JTBC itu sempat diduga melakukan distorsi sejarah di jalan ceritanya sehingga mengundang kontroversi.

Bergulir ke ranah hukum, pengadilan akhirnya membacakan putusannya. Tudingan Snowdrop berpotensi misleading tentang sejarah Korea dianggap terlalu kecil.

"Bahkan jika Snowdrop didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik menerimanya mentah-mentah sangatlah rendah," bunyi pernyataan pengadilan dilansir dari Financial News, Rabu (29/12).

 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Tolak Petisi

Jisoo Blackpink dan Jung Hae In dalam konferensi pers Snowdrop. (Instagram/ jtbcdrama)

Protes dilayangkan oleh warga melalui petisi yang sudah mengumpulkan 300 ribu lebih tanda tangan. Namun pada akhirnya petisi itu ditolak karena implikasinya dianggap rendah.

Petisi itu juga ditujukan kepada Blue House, atau kantor kepresidenan Korea Selatan. Kontroversi pun makin memanas setelah Blue House dikabarkan membuat petisi untuk menutup JTBC.

3 dari 3 halaman

Langkah JTBC

Snowdrop. (Instagram/jtbcdrama)

Merasa tak melakukan hal yang menyalahi aturan, JTBC siap mengambil langkah balik. Stasiun TV tersebut dikabarkan bakal meggugat pihak-pihak yang menyebarkan hoax dan penggiringan opini tertentu.

"Kami menjunjung kebebasan berkreasi dan produksi konten serta organisasi dengan kuat. Kami juga menghormati hak penikmat konten kami untuk menyampaikan kritik secara wajar dan memaknai konten kami," tutur perwakilan JTBC.

"Namun informasi palsu dan kritik yang tidak berdasar tentang 'Snowdrop' tersebar di mana-mana. Dari tahap awal produksi, sinopsis yyang bocor, dan interpretasi jahat dari plot tersebar. Bahkan sampai kini, masih banyak yang membuat opini publik yang menyesatkan, menyampaikan fakta palsu seperti sebuah kebenaran," lanjutnya.