Tanggapan Epidemiolog Soal Pasien Omicron yang Lolos Karantina Mandiri

Novi Nadya diperbarui 30 Des 2021, 09:30 WIB

 

Fimela.com, Jakarta Pengendalian Covid-19 varian Omicron yang sudah masuk Indonesia menjadi super-ketat. Namun, adanya kabar pasien terkonfirmasi varian Omicron yang lolos karantina membuat banyak orang heran.

Pasien yang baru pulang dari Inggris tersebut rupanya bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Sebab saat ia menjalani tes pembanding memiliki hasil negatif Covid-19, namun saat tes Whole Genome Sequencing lima hari setelahnya, ia terinfeksi Omicron.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia Masdalina Pane mengatakan jika karantina mandiri diperbolehkan. Dan sudah dilakukan di beberapa negara, asal sepanjang sistemnya mampu mengawasi pasien, seperti melansir dari Health Liputan6.com.

Sayangnya, lanjut Masdalina, sistem informasi di Indonesia belum mampu melakukan pengawasan seperti fitur pelacakan. Sejauh ini, aplikasi informasi terkati penanganan pandemi seperti PeduliLindungi belum mengakomodir pengawasan pasien.

 

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Karantina Pasien Berisiko Harus Diperketat

Padahal, lanjut Masdalina lagi, tracking menjadi hal penting untuk mengetahui pergerakan pasien. Sementara aplikasi yang ada di Indonesia belum mampu melakukan hal tersebut.

Untuk mengantisipasinya, aturan karantina bagi orang yang berisiko harus lebih diketatkan. Prinsip utamanya adalah memisahkan mereka sementara waktu untuk menghindari transmisi yang dilakukan secara disiplin.

 

#ElevateWomen