Fimela.com, Jakarta Kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia hingga saat ini terus memakan korban. Tak hanya dialami oleh orang dewasa, melainkan anak-anak juga menjadi sasarannya. Bahkan, belakangan ini kasus tersebut terdapat di kampus ataupun tempat umum lainnya. Mirisnya lagi, marak kasus kekerasan seksual di Tanah Air pun berakhir tanpa penyelesaian.
Dengan demikian, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberi catatan kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian agar bisa memperhatikan hak atas keadilan dalam pelayanan publik dengan lebih peka dan cepat tanggap terhadap laporan yang disampaikan masyarakat, terutama kasus kekerasan seksual.
Meski begitu, Beka pun mengakui ada langkah cepat tanggap dan kepekaan oleh sejumlah aparat penegak hukum yang sudah dilakukan terhadap laporan masyarakat. Namun, proses hukum lanjutan diharapkan tetap menunjukkan hal serupa guna masyarakat tak menanggapi dengan negatif.
Dilansir Liputan6, Rabu (29/12), selain itu, Beka menegaskan bahwa penting bagi kepolisian untuk menekankan soal proses hukum yang adil dan setara kepada siapapun yang memang diduga atau melakukan kejahatan.
What's On Fimela
powered by
Jangan Tunggu Viral di Medsos
Kasus kekerasan seksual ini seringkali viral hingga akhirnya terungkap di media sosial. Beka pun meminta agar aparat penegak hukum untuk jangan tunggu memproses laporan masyarakat setelah ramai viral. Dalam proses hukum ini harus adil dan transparan.
Penabrakan dua remaja oleh tiga prajurit TNI di Garut, Jawa Barat bisa menjadi salah satu contoh nyata.
“Penting untuk menegaskan adanya proses hukum yang adil dan transparan. Tidak hanya saat viral saja. Tetapi nantinya kalau sudah sampai ke proses peradilan militer atau yang lain. Proses pengadilan juga harus adil dan transparan,” jelas Beka.
Penulis: Atika Riyanda Roosni
#Elevate Women