Fimela.com, Jakarta Kasus Omicron di Indonesia mengalami penambahan dari 27 orang yang hampir semuanya baru pulang dari luar negeri. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.
Ia pun merinci jika 26 kasus omicron baru di Indonesia terdiri dari 25 orang WNI, 1 WNA asal Nigeria, dan 1 orang lagi tenaga kesehatan di Wisma Atlet. 25 WNI tersebut baru pulang menjalani perjalanan internasional dari beberapa negara, di antaranya Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris dan Turki.
Pada 26 Desember 2021, Health Liputan6.com menulis jika sebagian besar orang yang terdeteksi Omicron di Indonesia telah menjalani karantina di Wisma Atlet. Dan sisanya melakukan karantina di RSPI Sulianti Saroso.
Sebelumnya, mereka telah menjalani pemeriksaan whole genome sequencing (WGS). Yang dilakukan oleh Badan Litbangkes, di mana hasilnya diperoleh pada Sabtu, 25 Desember 2021.
What's On Fimela
powered by
Aturan karantina saat Omicron terdeteksi di Indonesia
Pemerintah menetapkan aturan bagi para pelaku perjalanan internasional untuk melakukan karantina selama 10 hari. Hal itu merujuk pada beberapa kasus terdeteksi saat mereka menjalani karantina di hari ketiga atau lebih.
Menurut Nadia, masa karantina 10 hari dinilai sebagai durasi yang cukup. Untuk mencegah pasien positif Covid-19 dengan Omicron menyebarkan virus di luar fasilitas karantina.
#ElevateWomen