Rencana Pemerintah Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Varian Omicron di Indonesia

Annissa Wulan diperbarui 25 Des 2021, 10:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pemerintah Indonesia telah menyiapkan rencana menghadapi kemungkinan melonjaknya kasus COVID-19 karena varian Omicron. Pada tanggal 16 Desember 2021 lalu, kasus COVID-19 varian Omicron pertama terdeteksi di Indonesia, yaitu seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Berdasarkan pelacakan kontak, kemungkinan besar, asalnya adalah dari WNI (TF) yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021 lalu dan melakukan karantina di Wisma Atlet. Sedangkan jika melihat dari kasus COVID-19 varian Omicron secara global, telah meningkat 8 kali lipat dari 7.900 kasus, menjadi 62.342 kasus per tanggal 20 Desember 2021 kemarin.

Varian Omicron juga telah terdeteksi di 97 negara dunia. Melansir dari Liputan6.com, berikut ini adalah beberapa rencana pemerintah untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron.

 

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Rencana Pemerintah Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Varian Omicron di Indonesia

Simak di sini beberapa rencana pemerintah untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia, yang mungkin saja terjadi.

1. Tetap memberlakukan PPKM Level 1

2. Menggunakan batas ambang 10 kasus/juta penduduk/hari atau setara 2.700 kasus per hari untuk mengukur kapan pengetatan kegiatan masyarakat perlu dilakukan

3. Pembatasan akan diketatkan ketika kasus konfirmasi melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari

4. Pengetatan juga dilakukan ketika tingkat rawat inap dan kematian nasional atau provinsi mendekati level 2 yang ditentukan

5. Melakukan pemantauan mobilitas masyarakat di tempat wisata yang tunjukkan peningkatan kasus jelang Natal dan Tahun Baru

6. Peningkatan cakupan vaksinasi terutama di daerah yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 50%

7. Pemerintah juga mempertimbangkan peningkatan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron meluas

Kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia

Kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia bertambah lagi. Sebanyak dua orang, sehingga ada total 5 orang diketahui baru saja melakukan perjalanan dari London.

Hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing dari kedua pasien telah keluar pada tanggal 20 Desember 2021 lalu. Saat ini keduanya telah menjalani karantina di Wisma Atlet Jakarta.

#Elevate Women