Vaksin Merah Putih hingga Nusantara Jadi Opsi untuk Vaksin Booster Tahun 2022

Hilda Irach diperbarui 24 Des 2021, 14:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Rencana penyuntikan booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 mulai dilakukan tahun 2022. Sejumlah nama-nama vaksin Covid-19 pun bermunculan menjadi kandidat untuk booster nanti.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan beberapa vaksin yang akan dipakai sebagai vaksin booster Covid-19 untuk masyarakat Indonesia. Deretan vaksin tersebut adalah Pfizer, Sinovac, dan Astrazeneca. Namun merek vaksin ini masih diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sedang dilakukan kajian dosis ketiga dari beberapa produsen seperti vaksin Pfizer, Sinovac, dan Astrazeneca yang sedang berproses di BPOM,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Vaksin Merah Putih hingga Nusantara Jadi Opsi Vaksin Booster

Simak daftar kandidat vaksin booster tahun 2022, salah satunya vaksin merah putih. (pexels/maksim goncharenok).

Selain itu, beberapa vaksin buatan dalam negeri juga dipertimbangkan menjadi vaksin booster. Beberapa vaksin tersebut adalah vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.

“Beberapa ppsi vaksin booster yang akan disiapkan adalah Vaksin Merah Putih yang dikembangkan BUMN dengan Baylor (Medical College), vaksin kerja sama dalam negeri yang termasuk dalam program Merah Putih adalah Unair dan Biotis, Bio Farma dan Baylor College, Kalbe Farma-Genexine, dan Anhui, plus vaksin Nusantara,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan deretan vaksin ini akan dimatangkan dan disiapkan regulasinya, termasuk regulasi dari harga masing-masing vaksin.

“Ini akan segera dimatangkan dan disiapkan regulasinya,” kata Airlangga.

3 dari 3 halaman

Vaksin Booster Berbayar

Simak daftar kandidat vaksin booster tahun 2022, salah satunya vaksin merah putih. (pexels/artem podrez).

Berbeda dari dua dosis sebelumnya yang dapat diterima masyarakat secara gratis, kini masyarakat harus membayar untuk mendapatkan vaksin booster. Meski demikian, Pemerintah tetap memberikan vaksin booster secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu.

Melansir Liputan6.com, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyuntikan vaksin booster dibagi menjadi dua skenario. Skenario pertama akan diberikan kepada kelompok lanjut usia (lansia) dan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara gratis.

Sementara skenario kedua, penyuntikan akan diberikan kepada seluruh warga non lansia yang tidak ikut BPJS kesehatan secara mandiri, alias berbayar.

Status PBI dan Non PBI sendiri merupakan kelompok dalam peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Kelompok masyarakat yang termasuk kedalam PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Non PBI akan mendapatkan vaksin booster dengan berbayar.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan vaksinasi booster dilakukan untuk mencegah penularan varian baru seperti Omicron, maupun varian lain yang berpotensi bermutasi.

 

#elevate women