Kasus Positif Omicron Bertambah Menjadi 5, Ini Langkah yang Akan Diambil Pemerintah

Fimela Reporter diperbarui 23 Des 2021, 17:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus positif varian virus corona baru Omicron bertambah 2 orang, yang membuat total kasus positif kini menjadi 5 orang. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menyatakan, 2 kasus positif baru ini adalah pelaku perjalanan dari London.

Dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (23/12/2021), Siti Nadia dalam keterangan pers Selasa (21/12/2021) menyatakan, dari 11 kasus probable dari hasil pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF), ada dua yang terkonsfirmasi positif varian Omicron. Pemeriksaan ini keluar pada Minggu 19 Desember.

Sementara untuk hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari dua pasien tersebut keluar pada Senin, 20 Desember 2021. Siti Nadia mengatakan bahwa dua pasien tersebut saat ini tengah menjalani karantina di Wisma Atlet, Jakarta.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Pintu Masuk Negara Terus Diperketat

Kasus positif varian Omicron bertambah 2, membuat kasus positif Omicron menjadi 5 orang. (pexels/anna shvets).

Pintu masuk negara, khususnya di perbatasan darat dan laut, terus mengalami pengetatan sejak ditemukannya kasus positif Omicron di Indonesia. Di pintu masuk laut dan darat, positivity rate menjadi 10 kali lebih tinggi dibandingkan di pintu masuk udara.

Itulah mengapa, pengurangan mobilitas dan menjaga disiplin protokol kesehatan sangatlah penting, seperti yang diimbau Nadia kepada masyarakat. Terutama di waktu-waktu mejelang hari Natal dan tahun baru seperti sekarang ini, Nadia berujar bahwa alangkah lebih baik tidak melakukan perjalanan serta memiliki kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian.

“Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus COVID-19 dengan menahan diri tidak bepergian,” tutup Nadia.

Pemerintah juga melarang sejumlah warga yang punya riwayat perjalanan dari negara tertentu untuk masuk Indonesia. Sebelumnya sudah ada 11 negara yang masuk ke dalam daftar larangan masuk Indonesia. Kebijakan ini berlaku sejak 30 November. Namun kini, pemerintah menambah tiga negara baru yang masuk dalam daftar merah.

*Penulis: Vania Ramadhani Salsabillah Wardhani.

 

#Elevate Women