Fimela.com, Jakarta Kasus pelecehan seksual yang akhir-akhir ini muncul ke publik sedang mendapatkan banyak sorotan, salah satunya adalah kasus yang dilakukan dosen terhadap para mahasiswinya. Seiring dengan perkembangan kasus yang ada, diketahui jumlah korbannya tidak sedikit.
Dilansir dari Liputan6.com, Koordinator Study and Peace (Space) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Aprilia Resdini menyebut, ada 15 mahasiswi yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari dosen berinisial DA tersebut. Aprilia bahkan mengatakan, ada kemungkinan jumlah korban terus bertambah.
Menurutnya, kasus ini bukan baru saja terjadi. Korban pertama yang melapor mengaku mengalaminya sejak 2019 silam. Tak lama dari aduan pertama, muncul aduan lain pada tahun yang sama. Saat itu, mahasiswi yang mengadu mencapai lima orang.
What's On Fimela
powered by
Diperkirakan jumlah korban sebenarnya lebih banyak
Namun, pihak kampus menganggap perilaku asusila tersebut tak lebih dari sikap bercanda dosen DA kepada mahasiswinya. Padahal mereka yang menjadi korban ada yang diajak tidur bersama dan melakukan oral seks.
Diungkapkan Aprilia, ketika pihaknya melaporkan ke pihak kampus, khususnya ke pihak Fakultas Teknik, tidak ada respon yang didapat. Kebanyakan dari korban disuruh bersabar dan mewajarkan apa yang dilakukan dosen DA karena dianggap dosen DA bercanda.
Lantaran tak ada respons dari kampus, kasus pun sempat tenggelam. Sampai pada tahun 2021 ini Space kembali menerima aduan dari korban yang mengaku dilecehkan DA. Terakhir kali, kurang lebih seminggu yang lalu, terdapat satu korban yang juga mencoba mengadukan ke pihak fakultas dan prodi. Namun lagi-lagi diminta bersabar dengan alasan yang sama.
Aprilia mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki banyak bukti dari para korban. Dugaan perilaku cabul yang dilakukan DA kemungkinan lebih lama dari 2019. Pasalnya salah satu korban yang mengadu ke Space UNJ ada yang dari angkatan 2009. Bahkan ada pula yang dari angkatan 2007.
Para korban sendiri mengaku enggan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib karena berbagai alasan. Rencananya, Space akan mengadukan kasus ini ke pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar bisa memecat oknum dosen pelaku pelecehan seksual tersebut.
Semoga kasus ini segera ditindaklajuti secara serius sehingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku ya Sahabat Fimela.
#ElevateWoman with Fimela