Fimela.com, Jakarta Pemerintah terus menunjukkan dan membuktikan komitmennya memberikan perlindungan bagi para pekerja dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan seksual. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang juga menekankan bahwa ini merupakan tugas bersama, terutama dari dunia usaha.
Menurut Menaker, komitmen ini sangat dibutuhkan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja atau K3, menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera. Menaker menyampaikan hal ini di acara Konferensi Pers Pelatihan dan Kompetisi Media untuk Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Budaya Tempat Kerja Bebas Kekerasan Seksual, guna menghadirkan produktivitas kerja yang optimal.
Ajakan Kemenaker untuk tumpas diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja
Menaker juga ingin mendorong dunia kerja dan otoritas terkait untuk saling berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja sama mengambil langkah, serta berinisiaitf mengupayakan budaya kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan. Cita-cita ini bisa diwujudkan jika semua pihak dapat berkomunikasi lewat dialog sosial, terutama antara pekerja dan pengusaha. Lewat dialog sosial, semua permasalahan di tempat kerja dapat dikomunikasikan dan diatasi bersama-sama.
#Elevate Women