Fimela.com, Jakarta Pemberian vaksinasi COVID-19 semakin diperluas, terutama untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Meski kasus COVID-19 melandai, namun pemberian vaksin tetap harus dijalankan untuk memberikan perlindungan imun tubuh lebih baik bagi anak.
Dilansir dari Liputan6.com, Kementerian Kesehatan RI melalui Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan pers virtual, pada Minggu (12/12/2021) mengatakan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun yang diharapkan bisa digelar lebih cepat, yaitu mulai hari Selasa 14 Desember 2021.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, awalnya pemerintah berencana memulai program vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada 24 Desember 2021 dan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.
What's On Fimela
powered by
Vaksinasi untuk anak dipercepat
Diungkapkan Kemenkes RI, vaksin yang akan diberikan untuk program vaksinasi COVID-19 anak 6-11 tahun adalah jenis Sinovac, yang sudah mendapat izin dari Emergency Use Autorization (EUA). Ada 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021 nanti. Jenis vaksin non-Sinovac hanya akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6-11 tahun.
Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, anak sudah harus melalui skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Orangtua bisa mendaftarkan anak-anaknya untuk mendapatkan vaksinasi di puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lain milik pemerintah maupun swasta, termasuk pos pelayanan vaksinasi dan sentra vaksinasi. Pemerintah juga mengharapkan program vaksinasi anak ini dapat dilakukan di sekolah, satuan pendidikan lain, serta lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan.
Menurut data Kemenkes, hingga saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota di 11 provinsi telah memenuhi kriteria. Adapun 11 provinsi tersebut yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Nah, jika sudah tahu jadwal vaksinasi untuk anak dipercepat dan lokasi tinggalnya di daerah yang sudah memenuhi kriteria, silakan para orangtua segera mendaftarkan anak-anaknya untuk mendapatkan vaksin di lokasi terdekat ya.
#ElevateWoman with Fimela