Fimela.com, Jakarta Pesinetron Jeff Smith kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba pada Rabu (8/12/2021). Ini merupakan kali kedua ia terlibat kasus narkoba setelah sebelumnya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada April 2021 lalu.
Kabar tertangkapnya Jeff Smith bermula dari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan yang mengonfirmasi jika pihaknya baru saja mengamankan artis berinisial JS. Ia menjelaskan jika JS merupakan pesinetrob berjenis kelamin laki-laki.
"Seorang artis sinetron berinisial JS, laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes E Zulpan dikutip dari Merdeka.com.
What's On Fimela
powered by
Konfirmasi Inisial JS
Terkait inisial JS yang disebut, pihak kepolisian pun belakangan memberikan klarifikasi. Secara terpisah, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan jika inisial JS yang diamankan terkait kasus narkoba ialah pesinetron Jeff Smith.
"Iya (Jeff Smith)," katanya.
Baru Bebas
Jeff Smith sendiri baru beberapa bulan bebas dari hukuman terkait kasus yang sama. Ia dinyatakan bebas pada September 2021 lalu setelah ditangkap karena terbukti memiliki narkoba jenis ganja pada April 2021. Sampai saat ini, pihak Polda Metro Jaya belum membeberkan secara detil mengenai penangkapan kedua sang aktor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya sedang melakukan pengembangan dan akan segera menggelar rilis perkara dalam waktu dekat.
"Tim masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas JS sudah ditangkap," ucapnya.